Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Siap Terapkan Digitalisasi Data 13 Desa Ujungpangkah – Gresik

badge-check


					Siap Terapkan Digitalisasi Data 13 Desa Ujungpangkah – Gresik Perbesar

GRESIK | Para kepala desa, sekretaris desa dan operator IT yang ada di 13 desa se-Ujungpangkah menjalani workshop SID (Sistem Informasi Desa). Workshop SID ini bertujuan melakukan online data terkait data-data desa untuk memberikan transparasi kepada masyarakat umum apa yang telah dilakukan dan di kelola desa secara digital.

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas SDM para operator SID yang bertugas di desa masing-masing. Workhop tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah.

Dalam arahannya, Wabup yang akrab disapa Bu Min menuturkan bahwa di era digitalisasi teknologi dan media, desa punya peran yang sangat besar dalam pelaksanaan keterbukaan informasi. Salah satunya dengan menyajikan data yang transparan dan akurat terkait pembangunan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

“Outcome dari pelatihan ini salah satunya supaya dapat informasi dan data yang ada di desa dapat terpadu dalam satu pengelolaan. Sehingga memudahkan transparansi yang ada di desa, mempermudah akses informasi oleh warga, meningkatkan akuntabilitas dan akurasi data desa serta mengefektifkan dan mengefisiensi pelayanan kantor desa” terang Bu Min.

Hal ini seiring dengan tuntutan masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan dari pemerintah secara cepat dan efektif. Oleh sebab itu, pelayanan pemerintah ditingkat desa mulai menggunakan sistem berbasis teknologi informasi dengan menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) secara terpadu.

Setelah menggunakan SID, pemerintah desa akan lebih cepat saat mencari data penduduk, tidak perlu bolak balik untuk membuka kartu keluarga.

Dikatakan Bu Min, bahwa pemerintah desa merupakan lembaga pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Maka pelayanan pun harus prima, sebab pelayanan di tingkat desa bersifat intens.

“Pemerintah desa adalah touchpoint pertama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan di kantor desa ini mempengaruhi kepuasan masyarakat dan citra pemerintah,” katanya Bu Min.

Basis Data (Database), lanjut Bu Min, merupakan simpanan data yanga harus merujuk pada kondisi riil di lapangan. Ia juga mengatakan bahwa tolok ukur keberhasilan suatu daerah adalah merujuk pada data dan kondisi yang benar-benar valid.

“Jadi ketika kita mengintervensi suatu kegiatan atau program harus sesuai dengan sajian data yang ada. Data tersebut harus tersaji secara akurat agar tepat sasaran,” katanya.

Maka, untuk mendukung tercapainya kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik, maka pemerintah desa perlu melakukan inovasi atau terobosan terbaru untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan di desa. ( Seto )

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!