Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

KESEHATAN

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

badge-check


					Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban melalui Puskesmas Jenu berkomitmen mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diwilayahnya,hal itu dilakukan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Perda KTR pada tempat proses belajar mengajar, pada selasa,30/07/2019 di Balai Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Kepala Puskesmas Jenu, Forkopimka Kecamatan Jenu, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Pimpinan Ponpes dan Takmir Masjid.

Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) adalah tempat atau area yang merupakan bagian dari KTR dan bukan bagian dari KTR dimana kegiatan merokok hanya boleh dilakukan ditempat khusus yang disediakan.

Diperkirakan lebih dari 40,3 juta anak tinggal bersama dengan perokok dan terpapar asap rokok dilingkungannya dan disebut sebagai perokok pasif, sedangkan kita tahu bahwa anak yang terpapar asap rokok dapat mengalami peningkatan resiko terkena Bronkitis, Pneumonia, infeksi telinga tengah,Asma, kerusakan Kesehatan dini dapat menyebabkan Kesehatan yang buruk pada masa dewasa.

Dari aspek kesehatan, Rokok mengandung 4000 zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, seperti Nikotin yang bersifat Adiktif dan Tar yang bersifat Karsinogenik, bahkan juga Formalin, ada 25 jenis penyakit yang ditimbulkan karena kebiasaan merokok seperti, Emfisema, Kanker Paru, Bronkitis Kronis dan penyakit paru lainnya, dampak lain adalah terjadinya penyakit jantung koroner, peningkatan kolesterol darah, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) pada bayi ibu perokok, keguguran dan bayi lahir mati.

Windu Budiati.SKM,Kasi Promkes dan Pemmas Dinkes Kabupaten Tuban menyampaikan tentang
Peraturan bupati Tuban nomor 55 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR).

Ditambahkan oleh Windu bahwa
“Hasil survei keluarga sehat menunjukkan bahwa di kecamatan Jenu sebanyak 61,33% anggota keluarga yang merokok, sehingga menjadi permasalahan kedua dari12 indikator yang ada, dan hasil survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kecamatan Jenu menunjukkan hanya sebesar 46,52% KK yang tidak merokok didalam rumah, sehingga indikator ini menjadi masalah utama dari 10 indikator PHBS yang disurvei.” tambah Windu.

Sebatas diketahui bahwa Desa Jenggolo Kecamatan Jenu sudah melaksanakan Kawasan Bebas Asap Rokok.
Acara ditutup dengan penandatanganan bersama tentang Komitmen menerapkan Kawasan Bebas Asap Rokok (KABAR) di kantor dan lingkungan masing-masing.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Clixid Obat Apa? Cek Manfaat dan Cara Kerjanya

31 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Kedutan di Pipi Kanan Atas Artinya Apa? Ini Menurut Medis!

31 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Suntik KB 3 Bulan Tapi Tidak Menstruasi Apakah Bisa Hamil?

23 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!