HUKRIM

Spesialis Curanmor Asal Tambak Gringsing Baru Di Ringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya,Republiknews- kerap Beberapa kali mencuri dengan kelompoknya, pelaku pencurian berinisial TA Asal Jalan Tambak Gringsing Baru diringkus  oleh Jatanras Polrestabes Surabaya pada pada  Senin, 29 November 2021 sekitar  jam 22.30 Wib di Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.

Dalam rekam jejak  Kepolisian, pelaku ini kerap  beberapa kali melakukan pencurian dibeberapa wilayah. Laporan korban tersebar dibeberapa Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.

“Korban diantaranya melapor ke Polsek Wonocolo, SPKT Polsek Tandes dua kali dan SPKT Polsek Wonokromo,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (1/12/2021).

lanjut Kasat Reskrim, ada empat orang pelaku, pelaku tak beraksi sendirian. Melainkan mereka secara berkelompok dalam melakukan aksinya

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Berikan Keterangan Resmi Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM GMBI.

“Tiga lainnya diantaranya MA,AR,MFR kita nyatakan DPO, mereka dalam pengejaran,” imbuhnya Kompol Mirzal.

modus operandinya pelaku berboncengan bersama rekannya mengendarai sepeda motor matik mencari sasaran (korban) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu sudah menemukan sasaran, pelaku langsung merusak rumah munci kendaraan dengan kunci model T lalu membawanya pergi.

Setelah ada laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, dan kasubnit Jatanras IPDA Acmad Fadhil melakukan penyelidikan.

Berbekal petunjuk dari  saksi-saksi,ahirnya  anggota berhasil meringkus  satu dari empat  pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut,
Adapun Barang bukti yang diamankan petugas iberupa , 1 unit speda motor Honda Scopy, dan 1 mata kunci T milik pelakunya.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawah Umur Pria Asal Surabaya di Bekuk Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 (tujuh ) tahun” Tutupnya kompol Mirzal

(SuN)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!