Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tim Satgas Sabar Judi Polres Malang : BOTOHAN PENJUDI PILKADES LAGI APES !!!

badge-check


					Tim Satgas Sabar Judi Polres Malang : BOTOHAN PENJUDI PILKADES LAGI APES !!! Perbesar

Malang, RepublikNews – Menyikapi keamanan pada pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Malang, Polres Malang telah membantuk Tim Satgas Saber Judi.
Mengingat pelaksanaan Pilkades sangat rawan akan pemain Botoh / Judi, yang menjadi kebiasaan masyarakat melakukan perjudian pada saat Pilkades, yang biasa dikenal dengan sebutan ” Botoh “.

Dalam hal ini Tim Satgas Saber Judi telah mengungkap 5 kasus dengan tersangka berjumlah 11 orang, yang terjadi di 3 wilayah kecamatan, yaitu Wagir, Sumberpucung, dan Tumpang.
Dari 3 kecamatan terdapat 5 TKP yang masing-masing berbeda, di desa Senggren kecamatan Sumberpucung ada 2 TKP, di desa Pandanrejo kecamatan Wagir, terdapat 2 TKP, dan di desa Malangsuko kecamatan Tumpang hanya ada 1 TKP.

Adapun 11 tersangka adalah, Jari bin Jimin (TKP Senggreng Sumberpucung), Sunardi (TKP Senggreng Sumberpucung), Ahmat Wiyono (TKP Senggreng Sumberpucung), Arifin (TKP Senggreng Sumberpucung), Wariman Boy (TKP Senggreng Sumberpucung), Tiyono alias Glewo (TKP Senggreng Sumberpucung), Sukari bin Basir (TKP Malangsuko Tumpang), Kardi bin Urip (TKP Malangsuko Tumpang), Jumadi alias Bodrek (TKP Pandanrejo Wagir), Sugiyanto Talip (TKP Pandanrejo Wagir), dan Bandi (TKP Pandanrejo Wagir).
Hasil dari informasi masyarakat dan penyelidikan jajaran Polres Malang, para tersangka tersebut kami tangkap dan didapati bukti berupa catatan tulisan, alat tulis, dan uang tunai yang dipakai oleh para Botoh Judi, tutur Kapolres Malang.

Waktu kejadian adanya Praktek Perjudian / Botoh judi adalah pada hari Jum’at dan Sabtu, tanggal 28, 29 Juni 2019.

Sebenarnya dari pihak jajaran Kepolisian Resort Malang sudah memberikan sosialisasi dan menyarankan, “agar jangan melakukan praktek perjudian didalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), biar aman, tenteram dan jurdil”, ungkap

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi. Kepada awak media, di Mako Polres Malang, Selasa pagi (2/7).
“Masyarakat yang melakukan praktek perjudian ini biasa dinamakan “Botoh”, dalam prakteknya ada Penyelenggara/Banyu Judi dan Penombok, untuk yang Penombok menebak siapa calon Kades yang jadi, maka dijadikan Pemenang, tetapi bila tidak benar tebakannya maka uang menjadi milik Penyelenggara”, jelas Ujung.

Dari 5 TKP yang terjadi di 3 kecamatan telah diamankan barang bukti: Uang sebesarTunai total Rp. 89.800.000,-, Kertas bertuliskan Pendi vs Cak Pin, Kertas bertuliskan Pendi vs Glewo, Kertas bertuliskan Pendi vs Mak Rib, Spidol warna hitam, Kwitansi penerimaan uang taruhan, imbuhnya.
11 tersangka akan dikenakan pasal 303 ayat (1) KUHP, “Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, dan akan diancam hukum 10 (sepuluh) tahun penjara, tegasnya kepada awak media.
“Penangkapan Botoh Judi ini biar menjadi contoh, dan menjadikan efek jera bagi masyarakat yang melakukan praktek perjudian pada Pilkades selanjutnya, pungkasnya. (John)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!