Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Umumkan Calon Bupati dan Wabup Tuban Terpilih, DPRD Gelar Rapat Paripurna Perdana

badge-check


					Umumkan Calon Bupati dan Wabup Tuban Terpilih, DPRD Gelar Rapat Paripurna Perdana Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban gelar Rapat Paripurna Perdana di tahun 2021 ini. Rapat Paripurna ini dengan acara Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Periode 2016-2021 dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada 2020.

Rapat Paripurna kali ini berbeda dengan sebelumnya, Paripurna kali ini dilaksanakan dengan cara Virtual melalui Zoom dengan peserta rapat mengikuti diruang kerjanya masing-masing. Sedangkan Pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi-fraksi mengikuti rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa, 26/01/2021.

Dalam sambutan Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi mengatakan, Rapat Paripurna ini terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban tanggal 23 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil pemilihan tahun 2020, Rapat Badan Musyawarah DPRD Tuban yang dilaksanakan tanggal 23 Januari 2021 dengan acara menyusun jadwal kegiatan bulan Januari 2021.

Selanjutnya, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Usai dibacakannya Surat KPU oleh Plt.Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak lanjutan Tahun 2020 adalah pasangan calon no. Urut 2 (dua), Aditya Halindra Faridzky, SE dan H. Riyadi, SH.

Dikatakan Miyadi, Berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban tanggal 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2016-2021 adalah tanggal 20 Juni 2021.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021, serta pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam Pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!