Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Polsek Sumber Jaya Lampung Barat Amankan Pelaku Pencurian Biji Lada

badge-check


					Polsek Sumber Jaya Lampung Barat Amankan Pelaku Pencurian Biji Lada Perbesar

Lampung,Republiknews- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus pencurian satu karung biji lada hitam yang terjadi Pekon Tri Mulyo Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat, Selasa (20/09/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH, MH mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH menjelaskan bahwa benar pada hari Senin tanggal 19 September 2022 Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian AW (23) dikediaman orang tuanya di pekon Cipta Waras kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.

Terduga pelaku telah mencuri satu karung biji lada hitam yang disimpan dibelakang rumah korban HD (30) Pada hari minggu, 18 September 2022 sekira pukul 03.30 WIB.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tekab 308 Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku,” terang Ery.

Dan akhirnya terduga pelaku AW (23) dapat ditangkap pada hari Senin, 19 September 2022 sekira jam 14.00 wib ketika sedang berada dikediaman orang tuanya di pekon Cipta Waras kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa benar Pelaku telah melakukan pencurian 1 karung biji Lada Hitam seberat 61 kg, dirumah Korban dengan cara Pelaku masuk melalui pintu pagar rumah korban yang tidak terkunci, lalu mengambil 1karung biji lada hitam yang berada dibelakang rumah korban dan memanggul karung berisi biji lada hitam tersebut keluar rumah korban dan menyimpan-Nya didalam kebun kopi.

Pada pagi harinya sekira jam 06.30 wib pelaku mengambil barang hasil curiannya berupa 1 karung biji lada dengan menggunakan sepeda motor jenis yamaha vega tanpa plat nomor kendaraan serta menjual biji lada hitam hasil curian-Nya ke UD. “GUDANG GEVAN” di pekon cipta waras kec.gedung surian dan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.745000(dua juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah) .

Dari hasil penjualan biji lada hitam hasil curian-Nya oleh pelaku digunakan untk membayar hutang sebesar Rp .845.000,- , sedangkan sisanya sebesar Rp. 1.900.000. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna menjalani proses Penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.

(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!