Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Ungkap Pemilik Tanaman Ganja

badge-check


					Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Ungkap Pemilik Tanaman Ganja Perbesar

LAMPUNG,Republiknews.id-Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil mengungkap kasus pemilik tanaman ganja yang berada di Ataran Arum Register 34 B Tangki Tebak, yang lokasinya berada pada kawasan hutan register 34 B ,berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Barat, Jumat (14/10/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi,SH menuturkan bahwa pihaknya dibantu Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah berhasil mengamankan pemilik tanaman ganja di kawasan hutan register 34 B.

Diduga pemilik tanaman ganja tersebut adalah DH (34), warga Pekon tribudi Sukur Kec. Kebun tebu Kabupaten Lampung Barat

Berawal pada hari Selasa (11/10/2022) Tekab 308 Polsek Sumber Jaya dan Sat Narkoba Polres Lambar telah menemukan 3 batang tanaman ganja di kawasan hutan register 34 B, yang berbatasan antara kabupaten Lampung utara dan Lampung Barat.

Kemudian Tekab 308 Polsek Sumber Jaya bersama Sat Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan terhadap pemilik tanaman ganja tersebut.

Dan pada hari Kamis (13/10/2022) Team yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi,SH berhasil mengamankan terduga pemilik tanaman ganja tersebut yaitu DH, di jalan lintas sumber jaya-liwa tepatnya di Patung Tugu Sukarno kelurahan Tugusari kec.sumber jaya Lambar,”ungkap kasat.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku DH mengakui bahwa benar telah menanam ganja pada tiga bulan yang lalu atau sekitar pertengahan bulan Juli 2022 dan untuk konsumsi sendiri.

Team juga mendapatkan 1 amplop yang berisi daun ganja kering yang disimpan didalam dapur rumahnya.

Dari keterangan DH, dia mendapatkan biji ganja dari seorang temannya AT (25), warga Pekon Tribudi makmur kec.kebun tebu kab.lambar

Tekab 308 Polsek sumber jaya bersama Sat Narkoba Polres Lampung Barat langsung menuju ke tempat AT, dan berhasil mengamankan AT,yang sedang berada di kediamannya.

Kemudian pada siang harinya, kamis (13/10/2022), sekira jam 11.00 wib Team melakukan pencarian dan penyisiran kembali untuk yang kedua kalinya di Lokasi kebun milik DH, yang berada dikawasan hutan register 34 Ataran Arum,” jelas Kasat.

Dan didapatkan lagi 1 batang
tanaman Ganja dlm polybak yang disimpan didalam semak semak belukar, dan 1 buah polybak plastik warna hitam berisi tanah.

Sehingga jumlah barang bukti tanaman ganja dlm polybag sebanyak 4 batang tanaman ganja dan 1buah polybak bekas tanaman.

Selanjutnya terduga pelaku DH dan AT serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses Penyelidikan, dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!