Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

ADVETORIAL

Rapat Paripurna DPRD Tuban terkait Dengan Perubahan Propemperda Tahun 2019.

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Tuban terkait Dengan Perubahan Propemperda Tahun 2019. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tuban,pada 04/04/2019 , Tampak hadir Ketua DPRD Tuban HM.Miyadi.S.Ag.MM,Wakil ketua DPRD Tuban, Hj.Tri Astuti.SH dan H.M.Hadi Nuriza.Lc.M.Pd, Sekretaris DPRD Tuban Supriyanto.SH.M.AP dan 29 anggota DPRD Tuban.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban hadir Wakil Bupati Tuban,Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban,Pimpinan OPD terkait,Kepala Pengadilan negeri Tuban, Kemenag Tuban,Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban.

Rapat yang semestinya dimulai pada pukul 09.00 Wib menjadi molor dan baru dimulai pada pukul 11.30 Wib.

Ketua DPRD Tuban,Miyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ” Ada 129 surat yang masuk di DPRD kabupaten Tuban dan ada 3 surat yang harus dibahas dalam Rapat paripurna ini.” terang Miyadi.

Rapat paripurna kali ini membahas tentang,1.Perubahan Propemperda tahun 2019.
2.Nota Penjelasan 9 Raperda (5 Raperda kab.tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD).
3.Pembentukan Pansus 4 Raperda inisiatif DPRD.

Wakil Bupati Tuban.Noor Nahar Hussein mewakili Bupati Tuban menyampaikan 5 Raperda Kabupaten Tuban yang telah disampaikan kepada DPRD melalui surat tanggal 29 maret 2019 nomor 188.342/1875/414.031/2019 terdiri dari.
1.Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD R.Ali Manshur Kabupaten Tuban.
2.Raperda tentang Izin Lingkungan.
3.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
4.Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam pembangunan Daerah.
5.Raperda tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SP4D).(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!