Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Umumkan Calon Bupati dan Wabup Tuban Terpilih, DPRD Gelar Rapat Paripurna Perdana

badge-check


					Umumkan Calon Bupati dan Wabup Tuban Terpilih, DPRD Gelar Rapat Paripurna Perdana Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban gelar Rapat Paripurna Perdana di tahun 2021 ini. Rapat Paripurna ini dengan acara Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Periode 2016-2021 dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada 2020.

Rapat Paripurna kali ini berbeda dengan sebelumnya, Paripurna kali ini dilaksanakan dengan cara Virtual melalui Zoom dengan peserta rapat mengikuti diruang kerjanya masing-masing. Sedangkan Pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi-fraksi mengikuti rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa, 26/01/2021.

Dalam sambutan Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi mengatakan, Rapat Paripurna ini terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban tanggal 23 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil pemilihan tahun 2020, Rapat Badan Musyawarah DPRD Tuban yang dilaksanakan tanggal 23 Januari 2021 dengan acara menyusun jadwal kegiatan bulan Januari 2021.

Selanjutnya, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Usai dibacakannya Surat KPU oleh Plt.Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak lanjutan Tahun 2020 adalah pasangan calon no. Urut 2 (dua), Aditya Halindra Faridzky, SE dan H. Riyadi, SH.

Dikatakan Miyadi, Berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban tanggal 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2016-2021 adalah tanggal 20 Juni 2021.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021, serta pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam Pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!