Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Bupati Ngawi Dan Kepala BPSKL Jabalnusra Tanda Tangani Nota Kesepakatan PHBM

badge-check


					Bupati Ngawi Dan Kepala BPSKL Jabalnusra Tanda Tangani Nota Kesepakatan PHBM Perbesar

Ngawi, RepublikNews – Sejak dulu masyarakat sudah melakukan kerjasama dengan Perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang memadukan fungsi dengan aspek pengelolaan hutan yakni ekologi, ekonomi dan sosial.

Hal itu dikatakan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono usai menandatangi nota kesepakatan tentang sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial bertempat di ruang Command Center Kabupaten Ngawi, Selasa (27/4/2021).

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), Ojom Sumantri dan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan percepatan perencanaan pelaksanaan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan pelaksanaan pelestarian hutan yang efektif untuk meningkatkan sinergi diantara para pihak dalam pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi.

Menurut Ony Anwar Harsono, dengan adanya program pemerintah melalui perhutanan sosial ini diharapkan ada pengelolaan yang berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Perhutani.

Ia menambahkan, bahwa penandatangan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kesejahteraan masyarakat, dengan arti harapan kedepan hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera segera terwujud.

“Saat ini, di Ngawi sudah terbit 42 SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan masih ada yang berproses sebanyak 47 permohonan ke Kementerian LHK,” ujar Ony Anwar.

Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, Pemkab Ngawi akan bertugas dan tanggung jawab untuk mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana urusan pemerintahan di Kabupaten Ngawi. Dan BPSKL

Jabalnusra bertanggung bertugas dan bertanggung jawab mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, penanganan hutan adat, dan kemitraan lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Sedangkan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pengelola hutan di hutan negara yang berada di Provinsi Jawa Timur, kecuali hutan konservasi, berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala BPSKL Jabalnusra, Ojom Sumantri dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa tujuan program perhutanan sosial itu ada tiga aspek yakni ekologi, budaya, dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap dukungan Pemkab Ngawi ini dapat membawa kesuksesan program perhutanan sosial kemitraan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, jika pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan Pemkab Ngawi yang selama ini banyak membantu dan mendukung pengelolaan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi sehingga saat ini Perhutani bagaikan dirumah sendiri.

“Saat ini perkembangan perhutanan sosial melalui kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bidang agroforestry, wisata sudah banyak yang terwujud dan berhasil, sebagai contoh budidaya tanaman jagung dan porang yang bahkan sudah ada yang ekspor. Jadi Pemkab Ngawi layak untuk jadi show window pengelolaan perhutanan sosial di pulau Jawa,” ujar Karuniawan.

Kegiatan penandatangan nota kesepakatan tersebut selain dilaksanakan secara langsung di ruang Commad Center Pemkab Ngawi juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) se wilayah Ngawi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ngawi.

Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Apik Kariyana memberikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi yang telah sukses membawa program pemerintah tentang perhutanan sosial dari luas Petak Indikasi Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 16.348 hektar telah terealisasi 16.106 hektar atau 97,98 persen.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan bahkan bisa dijadikan role model perhutanan sosial di Indonesia,katanya dalam keterangan secara online melalui aplikasi zoom meeting,” terangnya. @red

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!