Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

ADVETORIAL

Bupati Ngawi Dan Kepala BPSKL Jabalnusra Tanda Tangani Nota Kesepakatan PHBM

badge-check


					Bupati Ngawi Dan Kepala BPSKL Jabalnusra Tanda Tangani Nota Kesepakatan PHBM Perbesar

Ngawi, RepublikNews – Sejak dulu masyarakat sudah melakukan kerjasama dengan Perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang memadukan fungsi dengan aspek pengelolaan hutan yakni ekologi, ekonomi dan sosial.

Hal itu dikatakan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono usai menandatangi nota kesepakatan tentang sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial bertempat di ruang Command Center Kabupaten Ngawi, Selasa (27/4/2021).

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), Ojom Sumantri dan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan percepatan perencanaan pelaksanaan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan pelaksanaan pelestarian hutan yang efektif untuk meningkatkan sinergi diantara para pihak dalam pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi.

Menurut Ony Anwar Harsono, dengan adanya program pemerintah melalui perhutanan sosial ini diharapkan ada pengelolaan yang berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Perhutani.

Ia menambahkan, bahwa penandatangan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kesejahteraan masyarakat, dengan arti harapan kedepan hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera segera terwujud.

“Saat ini, di Ngawi sudah terbit 42 SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan masih ada yang berproses sebanyak 47 permohonan ke Kementerian LHK,” ujar Ony Anwar.

Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, Pemkab Ngawi akan bertugas dan tanggung jawab untuk mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana urusan pemerintahan di Kabupaten Ngawi. Dan BPSKL

Jabalnusra bertanggung bertugas dan bertanggung jawab mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, penanganan hutan adat, dan kemitraan lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Sedangkan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pengelola hutan di hutan negara yang berada di Provinsi Jawa Timur, kecuali hutan konservasi, berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala BPSKL Jabalnusra, Ojom Sumantri dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa tujuan program perhutanan sosial itu ada tiga aspek yakni ekologi, budaya, dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap dukungan Pemkab Ngawi ini dapat membawa kesuksesan program perhutanan sosial kemitraan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, jika pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan Pemkab Ngawi yang selama ini banyak membantu dan mendukung pengelolaan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi sehingga saat ini Perhutani bagaikan dirumah sendiri.

“Saat ini perkembangan perhutanan sosial melalui kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bidang agroforestry, wisata sudah banyak yang terwujud dan berhasil, sebagai contoh budidaya tanaman jagung dan porang yang bahkan sudah ada yang ekspor. Jadi Pemkab Ngawi layak untuk jadi show window pengelolaan perhutanan sosial di pulau Jawa,” ujar Karuniawan.

Kegiatan penandatangan nota kesepakatan tersebut selain dilaksanakan secara langsung di ruang Commad Center Pemkab Ngawi juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) se wilayah Ngawi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ngawi.

Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Apik Kariyana memberikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi yang telah sukses membawa program pemerintah tentang perhutanan sosial dari luas Petak Indikasi Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 16.348 hektar telah terealisasi 16.106 hektar atau 97,98 persen.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan bahkan bisa dijadikan role model perhutanan sosial di Indonesia,katanya dalam keterangan secara online melalui aplikasi zoom meeting,” terangnya. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!