Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pemkot Probolinggo Larang Swalayan Buka Di Malam Idhul Fitri

badge-check


					Pemkot Probolinggo Larang Swalayan Buka Di Malam Idhul Fitri Perbesar

Probolinggo, RepublikNews – Rabu 12 Mei 2021-  Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur, Surat Edaran mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 007/V/Covid – 19/2021, tentang Penutupan pusat pembelanjaan/mall, Ritel, dan Toko, selain bahan pokok di malam hari raya idul fitri 1442 Hijriyah.  Penutupan itu di mulai sejak pukul 16.00Wib, Rabu 12 Mei 2021, kecuali Toko bahan sembako tetap lakukan aktivitas jual beli.

Saat di konfirmasi Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, untuk Pedagang Kaki Lima tetap buka seperti biasanya. “PKL tetap buka,” singkatnya, Rabu (12/5/2021).

Sementara, Kepala DKUPP Kota Probolinggo, FitriWati menjelaskan, dalam Surat Edaran (SE) Walikota Probolinggo, hanya untuk pertokoan dan swalayan, sedangkan PKL dan pertokoan bahan sembako tetap buka.
“SE ini untuk Toko yang terutama menjual bahan non sembako seperti toko busana, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Reporter : Atman, Kabiro Probolinggo

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!