Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Menggandeng Kodim Batalyon A516, Jajaran Lapas Pamekasan Adakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata api

badge-check


					Menggandeng Kodim Batalyon A516, Jajaran Lapas Pamekasan Adakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata api Perbesar

Pamekasan, RepublikNews – Seluruh jajaran keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan kelas IIA pamekasan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan Senjata api dengan menggandeng Kodim Batalion A516/Pamekasan sebagai tutor / instruktur. Kamis,24 Juni 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai implementasi sinergitas antara Lapas Pamekasan dan TNI juga sebagai wadah Capacity Building khususnya untuk petugas pengamanan.

 

Karena kegiatan ini masih merupakan dasar atau tahap awal,maka materi yang diberikan adalah mengenai praktik pengamanan,perawatan dan pemeliharaan serta penyimpanan senjata.

Sedangkan untuk praktik penggunaannya direncanakan pada kegiatan berikutnya yang akan diagendakan lebih lanjut.

Pada hakikatnya, Merawat senjata dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pengguna senjata api, dan untuk menghasilkan efektifitas yang optimal.

Pada saat melakukan perawatan adalah kesempatan terbaik untuk memeriksa komponen senjata untuk menghindari konsekuensi yang merusak jika terjadi malfungsi/macet pada saat digunakan.

Karena sebagaimana amanah yang disampaikan oleh Kalapas, “Semaksimal mungkin kita optimalkan pembinaan melalui pendekatan yang humanis kepada WBP akan tetapi haram hukumnya jika sampai terjadi ketidakmampuan petugas dalam menggunakan senjata dan atau terjadi kemacetan/kerusakan pada senjata saat kondisi darurat / emergency khususnya dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban.” (Nif)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!