Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

ADVETORIAL

Menggandeng Kodim Batalyon A516, Jajaran Lapas Pamekasan Adakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata api

badge-check


					Menggandeng Kodim Batalyon A516, Jajaran Lapas Pamekasan Adakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata api Perbesar

Pamekasan, RepublikNews – Seluruh jajaran keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan kelas IIA pamekasan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan Senjata api dengan menggandeng Kodim Batalion A516/Pamekasan sebagai tutor / instruktur. Kamis,24 Juni 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai implementasi sinergitas antara Lapas Pamekasan dan TNI juga sebagai wadah Capacity Building khususnya untuk petugas pengamanan.

 

Karena kegiatan ini masih merupakan dasar atau tahap awal,maka materi yang diberikan adalah mengenai praktik pengamanan,perawatan dan pemeliharaan serta penyimpanan senjata.

Sedangkan untuk praktik penggunaannya direncanakan pada kegiatan berikutnya yang akan diagendakan lebih lanjut.

Pada hakikatnya, Merawat senjata dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pengguna senjata api, dan untuk menghasilkan efektifitas yang optimal.

Pada saat melakukan perawatan adalah kesempatan terbaik untuk memeriksa komponen senjata untuk menghindari konsekuensi yang merusak jika terjadi malfungsi/macet pada saat digunakan.

Karena sebagaimana amanah yang disampaikan oleh Kalapas, “Semaksimal mungkin kita optimalkan pembinaan melalui pendekatan yang humanis kepada WBP akan tetapi haram hukumnya jika sampai terjadi ketidakmampuan petugas dalam menggunakan senjata dan atau terjadi kemacetan/kerusakan pada senjata saat kondisi darurat / emergency khususnya dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban.” (Nif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!