Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

TNI-POLRI

Babinsa Pilangkenceng Madiun Melaksanakan Pendampingan Petani Semprot Padi

badge-check


					Babinsa Pilangkenceng Madiun Melaksanakan Pendampingan Petani Semprot Padi Perbesar

Madiun,RepublikNews – Babinsa Desa Ngale Koramil 0803/10 Pilangkenceng Kodim 0803/Madiun, Sertu Agus Supriyanto melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan milik Bapak Suparno salah satu anggota Poktan Ngudi Waluyo Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (5/5/2019).

Menurut Sertu Agus Supriyanto, penyemprotan tanaman padi harus dilakukan dengan tepat dan benar, agar hasil produksi bisa maksimal. “Dosis menyemprot tanaman padi juga harus sesuai dengan arahan dari PPL setempat,” terangnya.

“Penggunaan pestisida tidak akan bekerja dengan baik jika penyemprotan dilakukan pada waktu yang tidak tepat. “Jika salah dalam melakukan penyemprotan, pestisida tidak akan maksimal membunuh hama atau penyakit tanaman. Jika demikian, penyemprotan akan sia-sia dan harus diulangi sesering mungkin,” terangnya.

“Waktu yang tepat melakukan penyemprotan tanaman padi adalah pada saat stomata (mulut daun) terbuka. Sebab ketika stomata terbuka, cairan  pestisida akan mudah diserap oleh tanaman dan masuk kedalam jaringan tanaman.”

“Dengan demikian hama atau penyakit yang menyerang tanaman akan mati ketika hama memakan bagian tanaman tersebut. Waktu yang tepat adalah pagi hari hingga jam 09.00 dan sore hari mulai dari jam 15.30  hingga jam 17.00,” jelas Babinsa Ngale.

“Gunakanlah dosis sesuai dengan yang dianjurkan oleh PPL, jangan mengurangi atau menambah dosis. Sebab dosis yang kurang bisa berakibat fatal, hama atau penyakit tanaman tidak mati,” Pungkas Sertu Agus Supriyanto. (red)

 

Authentikasi

Kapenrem 081 Mayor Arm Timbul Moedjihartoyo,S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!