Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Munirul Ichwan, Tekankan Penggunaan BLT DD Untuk Hal Bersifat Produktif .

badge-check


					Munirul Ichwan, Tekankan Penggunaan BLT DD Untuk Hal Bersifat Produktif . Perbesar

Magetan,Republiknews-Penyerapan anggaran pemerintah dalam menyikapi PP 104 tahun 2021, terkait prosentase penggunaan Dana Desa sebesar 40 persen untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur melaksanakan penyerahan BLT DD secara langsung pada Selasa (15/3/2022) siang dengan prosentase penuh sebagaimana telah di tentukan bagi penerima manfaat di balai desa setempat.

Munirul Ichwan selaku kepala desa Bungkuk menyampaikan bahwa pembagian tersebut merupakan pembagian ke tiga di tahun 2022 ini. Dan telah mengalokasikan anggaran kepada 113 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada.

Dalam sambutannya Munirul Ichwan menekankan kepada warganya untuk menggunakan anggaran yang di terima guna kebutuhan yang lebih produktif. Hal ini beralasan karena di dalam masa pandemi covid yang terjadi selama ini sangat berpengaruh di sektor ekonomi masyarakat.

“Ya harapan kami bahwa nanti nominal yang di berikan sebanyak 300 ribu perbulan pada penerima manfaat, nanti bisa mengurangi beban ekonomi dari yang bersangkutan, “Kata Kepala Desa Bungkuk kepada awak Republik news saat ditemui di kantornya.

Di sampaikannya pula, “Khususnya untuk BLT DD harapan kami, sebisa mungkin tidak di gunakan untuk hal hal yang bersifat konsumtif semata, akan tetapi uang tersebut bisa di gunakan untuk kebutuhan yang lebih bersifat produktif”.

Masih menurutnya bahwa membangkitkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat yang terpuruk, imbas dari masa pandemi ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itulah pemerintah desa sangat memerlukan dukungan masyarakat dalam peran sertanya pada peningkatan ekonomi yang di mulai dari tingkat keluarga atau rumah tangga.

Hal inilah yang menurutnya akan menjadi dasar dari peningkatan perekonomian desa sejalan dengan dukungan program program pembangunan yang mengacu pada peningkatan perekonomian warga secara lebih luas lagi.

 

(iwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!