Dua Pelaku Curanmor Di Jalan Asem Surabaya Asal Madura Diringkus Polisi

SURABAYA,Republiknews-Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus dua komplotan Curanmor di jalan Asem Surabaya.
Diketahui kedua pelaku adalah S( 31 )asal Galis Bangkalan, Madura dan RA (20) asal Jrengik Sampang, Madura .
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky serta didampingi Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, para tersangka berhasil kita amankan setelah petugas mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di Jalan Asem 4/16 C Surabaya pada hari Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 05:00 WIB.
Anggota Reskrim kemudian menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta petunjuk dan keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV.
“Pada hari Jum’at 25 Maret 2022 petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Galis Bangkalan Madura.
Sekitar pukul 18:30 Wib kedua maling itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat duduk santai didepan teras rumahnya,”ujar Arif ,Senin (4/04/2022).
Masih kata Arif “untuk barang bukti yang di berhasil disita antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol L-6447-FW, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario nopol L-4385-WI,2 (dua) buah plat nomor nopol L-4385-WI 2 (dua) buah ujung obeng plus minus (kunci T),1 (satu) unit HP merk Vivo” jelasnya
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman 7 (Tujuh Tahun) kurungan “tutupnya
(Hrs)