Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Satgas Lampung Barat, Pencegahan PMK Pada Hewan Kurban

badge-check


					Satgas Lampung Barat, Pencegahan PMK Pada Hewan Kurban Perbesar

Lampung barat,RepublikNews-Dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring SE.MP, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, Komandan Kodim 0422 Lambar Letkol Czi Anthon Wibowo, Kepala Perangkat Daerah,

Para Camat, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dari 15 Kecamatan Yang Berada di Lambar tempat pelaksanaan. selasa, 24/05/2022, di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melakukan Rapat Satuan Tugas (Satgas) terkait Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha

Drh. Murco Cahyo Adi menyampaikan Sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung nomor: 045.2/ 1654/V.23/2022 Menjelaskan tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku (FOOTAND MOUTH DISEASE) Provinsi Lampung tentang larangan melakukan mutasi hewan antar Kabupaten serta mengajak mensosialisasikan tata cara memilih hewan yang layak dijadikan qurban dan menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar dapat melakukan pencegahan hewan qurban khususnya yang masuk dari luar kabupaten Lampung Barat

“Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengamanan di pintu masuk menuju Kabupaten Lambar,” ujarnya

 

Wasisno sembiring mengatakan meskipun daging hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa di konsumsi setelah di masak atau di olah namun antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan.

Oleh sebab itu, Wasisno meminta agar Rumah Potong Hewan (RPH) yang selama ini tidak terpantau oleh pihak-pihak terkait harus dilakukan pemeriksaan pada tingkat kecamatan sebelum dilakukan pemotongan.

Terlebih mendekati hari raya Idul Adha Wasisno meminta” seluruh panitia qurban setiap ada hewan qurban yang akan di potong harus di pastikan kesehatannya sehingga aman untuk di konsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!