BIROKRASI

Jadwal Terakhir Tahun 2022 Untuk Desa Tamanan Sukomoro, Dalam Penyerahan PTSL

Magetan,Republiknews- Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro merupakan juga salah satu desa yang mendapat jadwal terakhir penyerahan Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2022, dari keluaran Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 500 bidang, yang mana pelaksanaan penyerahan di gelar di balai pertemuan desa, pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Dalam penyerahan dihadiri Bupati Magetan, BPN Kabupaten Magetan beserta jajarannya, Forkopimca Tamanan, Kepala Desa, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Di tengah acara Bupati Magetan, Dr.Drs.H.Suprawpto.SH.SMi dalam sambutannya diharapkan untuk bisa menyimpang dengan baik karena berlaku untuk selamanya.
“Sertifikat ini diharapkan untuk mengurangi konflik sengketa terkait masalah pertanahan. Di mana dalam hal ini ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah. Dan semoga di gunakan untuk kegiatan yang produktif, dan jangan di gunakan hal-hal yang konsumtif, “ungkapnya dalam sambutan.

Baca Juga :  "Dapat Program Pisew" Desa Jajar Bangun Talud Penahan Badan Jalan

Di sisi lain perwakilan dari BPN Kabupaten Magetan juga memberi sambutan bahwasanya sertifikat yang akan diserahkan 500 bidang yang merupakan pembagian tahap 1 dan dilanjutkan di tahap berikutnya sampai 812 bidang.

Di jelaskan pula, sertifikat ini alat bukti kekuatan hukum tertinggi atas kepemilikan tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya.

Tak luput, beliau juga memberi pujian untuk Desa Tamanan yang tak asing, merupakan salah satu desa sentra “jeruk pamelo” yang ada di Magetan.
“Diharapkan ke depan di gunakan untuk pengembangan budidaya pamelo, dan juga ke depan bisa di pasarkan di Aplikasi Ladara, “ucap beliau di akhir sambutan.

Di usai acara saat ditemui awak Republik News, Hariyono selaku Kepala Desa Tamanan mengatakan, di mana dalam proses pelaksanaan bagi pokmas, alhamdullilah tidak ada kendala, semua berjalan lancar.

Baca Juga :  Pelantikan Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa Pojok.

“Selama ini tidak ada kendala bagi Pokmas PTSL saat melakukan prosesnya, terbukti semua berkas yang diajukan lengkap dan sertifikat warga bisa jadi semua. Dengan harapan semoga tidak ada lagi konflik atas kepemilikan tanah, “tuturnya saat di temui.
(w.i)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!