Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Jadwal Terakhir Tahun 2022 Untuk Desa Tamanan Sukomoro, Dalam Penyerahan PTSL

badge-check


					Jadwal Terakhir Tahun 2022 Untuk Desa Tamanan Sukomoro, Dalam Penyerahan PTSL Perbesar

Magetan,Republiknews- Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro merupakan juga salah satu desa yang mendapat jadwal terakhir penyerahan Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2022, dari keluaran Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 500 bidang, yang mana pelaksanaan penyerahan di gelar di balai pertemuan desa, pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Dalam penyerahan dihadiri Bupati Magetan, BPN Kabupaten Magetan beserta jajarannya, Forkopimca Tamanan, Kepala Desa, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Di tengah acara Bupati Magetan, Dr.Drs.H.Suprawpto.SH.SMi dalam sambutannya diharapkan untuk bisa menyimpang dengan baik karena berlaku untuk selamanya.
“Sertifikat ini diharapkan untuk mengurangi konflik sengketa terkait masalah pertanahan. Di mana dalam hal ini ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah. Dan semoga di gunakan untuk kegiatan yang produktif, dan jangan di gunakan hal-hal yang konsumtif, “ungkapnya dalam sambutan.

Di sisi lain perwakilan dari BPN Kabupaten Magetan juga memberi sambutan bahwasanya sertifikat yang akan diserahkan 500 bidang yang merupakan pembagian tahap 1 dan dilanjutkan di tahap berikutnya sampai 812 bidang.

Di jelaskan pula, sertifikat ini alat bukti kekuatan hukum tertinggi atas kepemilikan tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya.

Tak luput, beliau juga memberi pujian untuk Desa Tamanan yang tak asing, merupakan salah satu desa sentra “jeruk pamelo” yang ada di Magetan.
“Diharapkan ke depan di gunakan untuk pengembangan budidaya pamelo, dan juga ke depan bisa di pasarkan di Aplikasi Ladara, “ucap beliau di akhir sambutan.

Di usai acara saat ditemui awak Republik News, Hariyono selaku Kepala Desa Tamanan mengatakan, di mana dalam proses pelaksanaan bagi pokmas, alhamdullilah tidak ada kendala, semua berjalan lancar.

“Selama ini tidak ada kendala bagi Pokmas PTSL saat melakukan prosesnya, terbukti semua berkas yang diajukan lengkap dan sertifikat warga bisa jadi semua. Dengan harapan semoga tidak ada lagi konflik atas kepemilikan tanah, “tuturnya saat di temui.
(w.i)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!