Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Dinas Perkim Magetan Bangun Fasum Dan Fasos Di Kawasan Perumahan.

badge-check


					Dinas Perkim Magetan Bangun Fasum Dan Fasos Di Kawasan Perumahan. Perbesar

MAGETAN, REPUBLIKNEWS | Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merealisasikan beberapa pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di kawasan perumahan yang ada. Dengan pembangunan berupa taman, ruang terbuka hijau (RTH) dan mushola telah terselesaikan di tahun 2023 ini.

“Tahun ini kami bangun satu Mushola dan yang lain berupa taman taman dan fasilitas lain” kata Yoyok Djoharsorianto Kepala Bidang PSU, RTH dan Pertanahan mewakili Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan saat ditemui Republik News di ruang kerjanya pada Kamis (28/12/2023).

Atas pembangunan yang telah dilaksanakan, Yoyok berharap bahwa ke depannya penghuni perumahan juga turut merawat apa yang telah di bangun, sehingga bisa membawa manfaat maksimal dalam jangka panjang bagi warga penghuni perumahan yang ada.

“Kami berharap untuk pembangunan yang ada di wilayah perumahan itu, warga kita ajak bekerjasama untuk merawatnya, supaya tetap terjaga dan terawat dengan baik”, katanya.

Insert Foto: Yoyok Djoharsorianto, Kabid PSU, RTH, dan Pertanahan Kabupaten Magetan

Sebagaimana di katakan bahwa sampai tahun 2023 ini ada sebanyak 16 perumahan dari total 73 perumahan di wilayah Kabupaten Magetan yang telah diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah.

“Kalau pengembang itu, tigapuluh persen asetnya kan pemerintah, masalah RTH, taman, jalan. Kalau sudah di serahkan, yang mengelola itu pemerintah” ujarnya.

Hal ini bisa dikatakan pula bahwa pembangunan Fasum Fasos untuk masyarakat atau penghuni perumahan telah bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari pemerintah.

Lebih lanjut Yoyok Djoharianto juga menyampaikan bahwa kebutuhan fasum dan fasos yang di alokasikan Dinas Perkim pada kawasan perumahan adalah semata mata lebih meningkatkan pelayanan bagi warga perumahan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan.

“Jadi intinya dari pengembangan Fasum dan Fasos yang sudah terbangun di perumahan dapat di manfaatkan dengan baik oleh warga dalam menjaga kebersihannya dan juga perawatan atas fasum fasos tersebut”, ucapnya di akhir pertemuan. (w.i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!