Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pemerintah Lampung Barat Terima Hibah Dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Sebesar 21 Milyar 

badge-check


					Pemerintah Lampung Barat Terima Hibah Dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Sebesar 21 Milyar  Perbesar

LAMPUNG BARAT | Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat mendapat dana hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa dana sebesar 21 miliar lebih.

Dana sebesar Rp.21.326.455.259.-, itu diperuntukkan pembangunan serta penataan Kebun Raya Liwa (KRL) dengan nominal Rp.8.060.745.000,- anggaran tahun 2018 dan Rp.9.008.764.259,- anggaran tahun 2019.

Kemudian untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana SMP 2 Satu Atap Kecamatan Balik Bukit senilai Rp.2.132.509.000,- anggaran tahun 2021.

Selanjutnya untuk rehabilitasi renovasi sarana prasarana SDN 3 Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong senilai Rp.2.124.437.000,- anggaran tahun 2021.

Serah terima berita acara BMN tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Barat, ditandai penandatanganan langsung antara Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., dengan Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., Rabu (10/1/2024).

Atas diterimanya BMN itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan ini,” ucap Nukman.

Pj. Bupati Nukman berharap dana hibah tersebut dapat segera diakomodir dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Harapannya, dana ini bisa segera diakomodir untuk pembangunan,” ungkap Nukman.

Perlu diketahui, serah terima BMN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 195/TPA tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 atas nama Kementerian PUPR dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Prosesi serah terima dana hibah BMN tersebut disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat darah Lampung Barat dan tim dari Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung.(nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!