Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Proyek Pavingisasi 2018 Dinas Bina Marga di Desa Manaruwi “Rusak Parah” Direspon Ketua Komisi 3

badge-check


					Proyek Pavingisasi 2018 Dinas Bina Marga di Desa Manaruwi “Rusak Parah” Direspon Ketua Komisi 3 Perbesar

Pasuruan, RNews – Seperti yang di Beritakan sebelumnya Terkait adanya pelaksanaan proyek Pavingisasi yang ” rusak parah ” di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dengan nilai pagu proyek sekitar Rp. 800 juta, yang di keluhkan warga, di respon H. Rusdi Sutejo Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan.

H.Rusdi Sutejo anggota DPRD kabupaten Pasurun

http://www.republiknews.id/2019/03/02/parah-proyek-pavingisasi-2018-dinas-bina-marga-di-manaruwi-di-keluhkan-warga/

Proyek Pavingisasi itu baru selesai dikerjakan sekitar bulan November 2018 lalu. ” Apabila pelaksanaan proyek pavingisasi di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil itu sudah rusak parah dan di keluhkan warga, maka pihak  SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nya lah yang perlu di tanyai , ” kata H Rusdi Sutejo Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ditambahkannya, terkait proyek paving itu silahkan ditanyakan langsung ke pihak SKPD nya , yaitu Dinas Bina Marga. ” Sebagai bentuk Responsive DPRD, akan kami pertanyakan juga kepada SKPD terkait, dan wartawan juga harus pertanyakan pula ke Dinas Bina Marga, ujarnya.

Sementara itu Eko Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi wartawan RNews mengatakan sudah melaporkan ke pihak pemborongnya dan menurut aturan yang ada, proyek pavingisasi tersebut masih dalam tahap pemeliharaan pelaksana proyeknya. (Mukhdor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!