INVESTIGASI

Proyek Pavingisasi 2018 Dinas Bina Marga di Desa Manaruwi “Rusak Parah” Direspon Ketua Komisi 3

Pasuruan, RNews – Seperti yang di Beritakan sebelumnya Terkait adanya pelaksanaan proyek Pavingisasi yang ” rusak parah ” di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dengan nilai pagu proyek sekitar Rp. 800 juta, yang di keluhkan warga, di respon H. Rusdi Sutejo Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan.

H.Rusdi Sutejo anggota DPRD kabupaten Pasurun

http://www.republiknews.id/2019/03/02/parah-proyek-pavingisasi-2018-dinas-bina-marga-di-manaruwi-di-keluhkan-warga/

Proyek Pavingisasi itu baru selesai dikerjakan sekitar bulan November 2018 lalu. ” Apabila pelaksanaan proyek pavingisasi di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil itu sudah rusak parah dan di keluhkan warga, maka pihak  SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nya lah yang perlu di tanyai , ” kata H Rusdi Sutejo Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ditambahkannya, terkait proyek paving itu silahkan ditanyakan langsung ke pihak SKPD nya , yaitu Dinas Bina Marga. ” Sebagai bentuk Responsive DPRD, akan kami pertanyakan juga kepada SKPD terkait, dan wartawan juga harus pertanyakan pula ke Dinas Bina Marga, ujarnya.

Baca Juga :  Tanggapi Tuduhan Tanpa Bukti Pada Wartawan "Tuty Laremba Penasehat Hukum RepublikNews" Angkat Bicara

Sementara itu Eko Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi wartawan RNews mengatakan sudah melaporkan ke pihak pemborongnya dan menurut aturan yang ada, proyek pavingisasi tersebut masih dalam tahap pemeliharaan pelaksana proyeknya. (Mukhdor)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!