Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Akhirnya Wanita Pembuang Bayi Di Sencaki Surabaya Ditangkap Polisi

badge-check


					Akhirnya Wanita Pembuang Bayi Di Sencaki Surabaya Ditangkap Polisi Perbesar

 

Surabaya,Republiknews– beredarnya penangkapan seorang wanita yang diduga pelaku pembuang bayi di Sencaki Gg II Surabaya. Akhinya ditangkap  oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (19/01/2022).

Diketahui  Ernasari (21) warga asal Desa Kolekol Kecamatan. Kedungdung Kabupateng sampang madura ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir setalah diketahui membuang buah hatinya sendiri yang baru dilahirkan.

Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Wahyu Hidayat didampingi Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha dan Kanit PPA Ipda Ajeng mengatakan pelaku tega membuang bayinya karna ditinggal oleh pacarnya tidak mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

Pelaku membuang buah hatinya sendiri karna faktor ekonomi dan tinggal sendirian di kosanya tanpa ada yang membantunya. sehingga ibu muda ini harus membuang bayinya di jalan.

“Sementara Tersangka disurabaya ini tidak memiliki keluarga. Oang tua dan saudaranya ada di luar negri menjadi TKW .” Terang Wahyu Hidayat, saat konfrensi pres.

Dalam pengakuannya. Pelaku ini di hamili oleh seorang pria bernama sholeh, ia kenal Soleh melalui Facebook. saat bekerja di caffe SM Suramadu. Lalu Meraka berdua berpacaran selama enam bulan.

“Dengan enam bulan lamanya. Pasangan ini lalu melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 (tiga) kali di Hotel Merdeka wilayah Pabean Cantikan Surabaya hingga hamil.”katanya.

Lanjut Wakapolres. Setalah hamil, Pelaku ini lalu berusaha mencari Pasangannya kemana- mana dan hilang kontak hingga sampai saat ini Soleh belum diketahui keberadaannya.

“Pelaku ini mulai dari nomer telfonya hingga Akun Facebook di blokir oleh Soleh pria yang doduga telah menghamilinya itu.” Tambah dia.

Selain mengamakan pelaku. Pihaknya juga masih malakukan pencarian terhadap keberadan pasangannya dan soleh segera ditemukan.

“Kami masih cari pasangannya yang menghamili pelaku, semoga pasangannya segera ditemukan dan berhasil kita tangkap.” Imbuhnya.

Tersangka Ernasari kini sudah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka  dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Huruf C dan ayat (2) Undang-undang No. 23 tahun 2002 jo. Pasal 307 KUHP dan atau 305 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.” Tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!