BERITA UTAMANASIONAL

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gandeng Rekan Media Sukseskan Pemilu 2024

MOJOKERTO | Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Mojokerto gelar Sosialisasi Parsitip Asif : Publikasi dan Dokumentasi Pengawas Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang diadakan di Aula Grand Whiz Hotel Trawas, Selasa (12/12/23) siang.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengajak semua masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi terkait pelanggaran uang yang terjadi pada pemilu 2024, kami juga menggandeng teman media supaya ikut serta dalam mengawasi berjalannya pemilu ini karena media sebagai lembaga kredibel yang bisa memberikan Edukasi langsung kepada pemilh.

Karena Kabupaten Mojokerto wilayahnya sangat luas, Bawaslu tidak bisa mengawasinya secara keseluruhan, oleh sebab itu selain melibatkan Panwaslu, alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Organisasi dan perwakilan Media online dan cetak

Baca Juga :  BUPATI IKFINA RESMI MELANTIK ANGGOTA PPS SE-KABUPATEN MOJOKERTO

Dengan hadirnya rekan rekan media pihak Bawaslu sangat terbantu, karena dengan pemberitaan yang dimuat oleh rekan-rekan media baik cetak maupun terkait pelanggaran yang terjadi, peran media sangat diperlukan dalam mensukseskan Pemilu 2024 sebab BAWASLU sendiri tidak tau kalau adanya dugaan pelanggaran kalau tidak dari berita yang dimuat rekan rekan Media, ungkapnya

Sementara itu,Kepala Bidang Pengawasan Nasional dan Penanganan Konflik, mewakili Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Drs.Roul Amrulloh menyampaikan”Bakesbangpol hadir ditengah masyarakat, karena berhimpitan dengan kepemiluan, baik dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu. Karena, anggaran hibah kedua lembaga tersebut, ada di Bakesbangpol.

Pemerintah tidak bisa hadir dalam pesta demokrasi, jika tidak ada peran serta dari masyarakat. Sedangkan tupoksi yang di emban oleh Bakesbangpol, tidak ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain. Kemudian untuk tiga bidang yang ada di Bakesbangpol, semuanya mengerucut untuk kegiatan kepemiluan”, ucap Roul, sapaan akrabnya oleh awak media.

Baca Juga :  KPU Mojokerto Gandeng Wartawan, Menepis Berita Hoaxs Menjelang Pemilu 2024

Masih Roul, “Bawaslu tidak akan bisa berperan dengan maksimal karena keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia). Hadirnya media, untuk menggugah kepedulian warga negara Indonesia, agar berperan aktif dalam pengawasan tahapan kampanye”, tutupnya

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Safitri Rindiana menambahkan, sejak masa kampanye 28 November 2023 lalu, pihaknya sudah mengiventarisir pelanggaran mulai dari tingkat bawah.

Menurutnya pihaknya akan menyampaikan syarat perbaikan (sarper) ke partai politik (parpol) yang melakukan pelanggaran aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Seperti di pohon, listrik dan tidak sesuai dengan pemasangan APK.

“Kita sudah melakukan inventarisir pelanggaran pemilu dari tingkat bawah dan diakukan saran perbaikan terkait pelanggaran ketentuan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon atau tiang listrik tidak sesuai titik pemasangan APK yang ditentukan oleh KPU. Kami akan kirim sarper, jika dalam waktu tiga hari tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.(etyo)

Baca Juga :  Promosi dan Mutasi, Perhutani KPH Lawu Ds Mengadakan Pelantikan dan Sertijab di Madiun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!