Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Cak Nur Sayangkan Pernyataan PJ.Peratin Pekon Tanjung Kemala kecamatan Bangkunat Pesisir Barat

badge-check


					Cak Nur Sayangkan Pernyataan PJ.Peratin Pekon Tanjung Kemala kecamatan Bangkunat Pesisir Barat Perbesar

Lampung, RepublikNews – Harusnya PJ peratin lebih Terbuka dan peka terhadap kritikan dari masyarakat agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Namun hal itu tidak tercermin pada sosok M. Benzen Pj. Peratin Pekok Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat.

Beberapa waktu yang lalu diberitakan terkait kinerja M. Benzen selaku Pj. Peratin yang menuai banyak pertanyaan mulai dari dasar pergantian (perombakan) aparatur pemerintahan pekon sampai pada transparansi pengelolaan Dana Desa di Pekon yang dipimpinnya.

Namun kritik yang disuarakan masyarakat tidak membuat M. Benzen mengkoreksi diri sehingga berpikir untuk evaluasi agar pemerintahannya menjadi lebih baik.

Tapi berkaitan dengan itu M. Benzen malah mengeluarkan pernyataan jika pemberitaan yang dirilis hanya kerjaan wartawan untuk mendapatkan uang darinya.

“Iya M. Benzen malah bilang kalo wartawan hanya nulis – nulis untuk cari uang, ungkap Norman wartawan Libasnews yang menirukan statemen M. Benzen pada dirinya.

Berkaitan dengan hal itu Nurjaman selaku Ketua Divisi Advokasi Forum Pers Indevenden Indonesia (FPII) Kabupaten Pesisir Barat mengutuk keras statemen yang dilontarkan oleh M. Benzen.

”Saya selaku Ketua FPII yang membidangi advokasi menilai ucapan M. Benzen itu suatu pelecehan terhadap profesi wartawan dan diduga melanggar Undangan – Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, “Jelasnya.

Apabila M. Benzen tidak melakukan permohonan maaf secara terbuka dengan mengundang wartawan yang ada di Pesisir Barat ini untuk berkumpul di Kantor Camat Bangkunat, maka kami anggap ini sebuah masalah yang mesti diselesaikan melalui prosedural resmi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap M. Benzen undang wartawan yang ada di Pesisir Barat ini kumpul di Kantor Camat Bangkunat untuk meminta maaf jika memang dia menganggap pernyataan itu keliru, tapi jika tidak dilakukan maka M. Benzen dengan sengaja cari persoalan dengan wartawan. “Tutupnya.

Sampai berita ini kami muat M. Benzen belum berhasil dikonfirmasi, ada nomor HP yang dihubungi tetapi tidak bisa menerima panggilan. (Roso/team FPII Pesibar-Sumber FPII redaktur. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

31 Maret 2026 - 19:26 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!