Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Copet Yang kerap Beraksi Kawasan Sunan Ampel Surabaya Diringkus Polisi

badge-check


					Copet Yang kerap Beraksi Kawasan Sunan Ampel Surabaya Diringkus Polisi Perbesar

Surabaya,Republiknews-Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus spesialis Copet yang kerap beraksi di kawasan tempat religi Sunan Ampel Suarabaya. Pada Minggu. 05 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

pelaku berinisial HY (42) Asal Arimbi Gang 1 No. 17 , Surabaya. Ini ditangkap setalah adanya laporan dari korban yang saat mengaku jika di jala Nyamplungan, Surabaya telah ada pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Menindak lanjuti laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan para saksi dilokasi. Akhirnya petugas mendapati ciri-ciri orang yang disebutkan oleh korban dan menangkapnya.” Terang Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, Rabu ( 08/06/2022).

Setalah ditangkap dan diintrograsi. Lebih lanjut Ari, Tersangka melakukan copet bersama dua rekanya HL dan SD (DPO), Mereka beraksi bersama-sama disekitaran terminal Ampel dengan sasaran para peziarah yang berasal dari luar kota dengan harapan korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian

“Komplotan copet ini melakukan aksinya setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin serta setiap malam libur nasional dan apabila berhasil maka barang tersebut dijual kepada sdr BL (DPO).” Ungkapnya.

Masih kata Ari Bayu Aji, komplotan ini beraksi sejak 3 bulan terakhir, dan hasil kejahatan yang sudah diperoleh oleh mereka yaitu. Hp Realme RMX 2185 ( blm terjual), HP Samsung A32 dijual 900rb, Hp Huwawei dijual 200 rb, Hp Nokia dijual 100 rb, Samsung core dijual 200 rb, HP Oppo A3s dijual 400rb, HP Xiomie Redmi 5 dijual 400rb dan HP Vivo Y12 dijual 600rb

” barang bukti yang diamankan petugas hanya 1 unit Handphone Merk Realme warna Hitam ( hasil kejahatan), 1 buah Doosbok Handphone merk Samsung Type A32, 1 lembar Kwitansi Pembelian dan 1 unit Handphone Merk samsung Type A32.” Ujarnya.

Ari Bayu Aji menambahkan tersangka juga mengakui jika hasil kejahatannya yang sudah laku terjual itu oleh mereka di gunakan untuk mabok (Minum) dan main judi Slot.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 tahun penjara. ” Tutupnya.

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!