Danramil Puncu: Perangkat Desa Yang Terpilih Harus Menguasai Tugas Pokoknya
Kediri,RNews – Sosialisasi dan pengisian perangkat desa diadakan di balai Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Sosialisasi tersebut diikuti Camat Puncu Anik Wuryani, Danramil Puncu Kapten Inf Sutrisno, Kapolsek Puncu AKP Yusuf, dan ketiganya sekaligus sebagai pembicara. jumat (5/4/2019)
Dalam sambutannya, Anik Wuryani menegaskan pentingnya segala persyaratan yang harus dipenuhi calon perangkat desa. Syarat tersebut antara lain harus memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan kemampuan menggunakan perangkat elektronik, seperti computer.
“Syarat dasar untuk menjadi perangkat desa, haruslah berijasah SMA dan diwajibkan mampu dalam pengoperasian komputer, guna mendukung kegiatan, serta untuk pembuatan pelaporan,” kata Anik Wuryani.
Sementara itu, pada kesempatannya berbicara, Kapten Inf Sutrisno mengingatkan kepada calon perangkat desa, kelak dikemudian hari apabila terpilih, hendaknya mampu menguasai tugas pokoknya sebagai perangkat desa dan mampu menempatkan posisinya secara profesional saat menjalankan tugas pokoknya.
“Seorang yang telah terpilih menjadi perangkat desa, harus benar-benar mampu menguasai apa yang menjadi tugas pokoknya, dan juga wajib mampu menempatkan dirinya sebagai seorang perangkat, yang profesional,” jelas Kapten Inf Sutrisno.
Terkait diadakannya sosialisasi ini, AKP Yusuf berharap kepada calon perangkat desa yang terpilih mendatang, agar senantiasa mengevaluasi diri, sekaligus meningkatkan kinerjanya, sehingga kelak menjadi teladan bagi masyarakat maupun sesama perangkat desa yang ada di Desa Asmorobangun.
“Kepada perangkat desa yang terpilih, kedepan akan dapat selalu mengevaluasi diri, serta bisa selalu meningkatkan kinerja dan bisa menjadi tauladan bagi sesama perangkat, maupun bagi masyarakat,” kata AKP Yusuf.
Disamping Muspika Kecamatan Puncu, sosialisasi ini juga diikuti Sekretaris Kecamatan Puncu Prasetyo, Babinsa Puncu Serda Suratman, Babinkamtibmas Puncu Aiptu Sugianto, serta seluruh perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua RT dan RW se-Desa Asmorobangun. (dodik)