Desa Cahaya Makmur Mulai Realisasikan Pembangunan Drainase
Lampung Utara. RepublikNews -Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara telah Menerima kucuran Program Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2019 Sebesar 20% Yang Dicairkan Melalui Bank Lampung Daerah Kabupaten Lampung Utara dan terbagi Dua Kali Pencairan.Tahap Awal Untuk Pembelian Alat Material.Kedua Diajukan Lagi Untuk Biaya Anggaran Pekerja(Upah Tukang) Yaitu Kegiatan Fisik
“Zainal Abidin Ketika Dikonfirmasi Media Melalui Via Ponselnya minggu 26-05- 2019) Tahun ini Kita melanjutkan Program desa sesuai dengan keputusan rapat bersama perangkat Desa.
Apa yang harus didahulukan untuk dibangun.seperti Di Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara,Ketika dipantau awak Tanpak hasil kerja mereka sudah terlihat Terealisasi dengan baik.
Selama Dana Desa Cair pada Termin Pertama Sebesar 20% Program Pertama Kepala Desa masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Sebagai Program Awal Yaitu Melaksanakan Pembangunan Talud/Drainase Terbagi di Beberapa Titik yaitu terbagi di Dusun Jelas Kades”Lanjutnya…
“Hal yang sama Dikatakan Oleh Ketua Tim Pengawas Kegiatan (Har) Dilokasi yang Diamini oleh Para Tukang Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya .Berbagai Program Tersebut Telah Terlaksana Dengan Jelas di satu titik.yaitu pembangunan Talud Draenase sepanjang 140 meter.dan kita berupaya Semua kegiata berjalan dengan lancar Sesuai dengan harapan masyarakat,adapun Program Selanjutnya yaitu Pembangunan Yang akan dilaksanakan selanjutnya setelah Pencairan Dana Termin Kedua yang 40% “Tegasnya”Lanjutnya….
Sebagai kepala desa, beserta Perangkat Desanya terus bekerja keras sehingga pekerjaan tersebut sudah terlihat mulai dikerjakan tapi tahap pertama sekarang ada Bentuk Fisiknya Dengan Dana 20% Alhamdulilah Kegiatan Awal kita Hampir Selesai.dan Kita Mempunyai Beberbagai Program Kegiatan Di Tahun 2019.
“Pada hari yang sama Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara Habibie mengatakan .Dana desa Yang termin pertama Yaitu 20% Sudah Tersalurkan Ke Rekening desa masing-masing dan yang sudah cair mereka sudah mulai mengumpulkan material dan siap melaksanakan pembangunan Desa.dan untuk pencairan dana yang 40% masih dalam Proses”Tegasnya”Lanjutnya
Pelaksanaan Kegiatan desa dengan maksimal sesuia juklak dan juknisnya maka mereka nanti mengajukan SPJ Tentang Realisasi Dana 20% yang telah cair pada termin Pertama Baru Mereka Mengajukan Pencairan Dana Kedua yang 40%.
setelah Itu Baru kita ajukan kembali untuk pencairan dana Yang Terakhir 40% karena tahun 2019 mekanismenya berbeda sedikit tapi tetap tiga termin.yaitu 20%+40%+40% Tergantung Pekerjaan mereka Pungkasnya”(Rasyid)