Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PERISTIWA

Diduga Lantaran Pemberitaan, Oknum Kades Wilayah Benjeng Meradang Dan Sebut Wartawan “Jancok”

badge-check


					Diduga Lantaran Pemberitaan, Oknum Kades Wilayah Benjeng Meradang Dan Sebut Wartawan “Jancok” Perbesar

Gresik, RepublikNews – Seorang oknum Kades wilayah Benjeng Gresik meradang dan maki maki wartawan dengan kalimat kasar dengan mengatakan wartawan Jancok serta wartawan abal-abal.

Hal ini, Diduga lantaran oknum kades merasa tidak terima dengan adanya pemberitaan oleh wartawan “Im” (inisial*red) dari media Indonesia Jaya, salah satu media nasional “online dan cetak” yang berkantor pusat di Surabaya Jawa Timur.

Menurut “Im” Dasar dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya Indonesia Jaya sudah melalui mekanisme yang ada, selain atas permintaan narasumber yaitu “ER” juga melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait.

ER merupakan wanita 27 tahun yang kini sedang mengandung 3 bulan dari hasil hubungannya dengan oknum BPD, yang di duga tidak tanggung jawab terhadap anak yang dikandungnya, dan merasakan tidak adanya iktikad baik oknum BPD terhadap dirinya, malah berencana ditinggal menikah dengan wanita lain dan melangsungkan resepsi pernikahan pada bulan oktober ini,” kata Im.

Masih kata Im,” sang oknum Kades nampaknya tidak terima dengan pemberitaan yang menyangkut BPDnya. Oknum Kades via telfon melontarkan kata-kata yang kurang pantas, dengan nada marah tinggi, maki-maki katakan saya wartawan abal-abal “wartawan jancok koen iku” hingga berkali-kali,” kata Im menirukan gaya bahasa oknum kades

Karena dengan dasar data dan keterangan sudah ada sehingga terbit melalui pemberitaan maka kami sarankan mengajukan keberatan secara tertulis kepada pihak redaksi biar dewan redaksi dan biro hukum redaksi yang akan meninjau serta mempelajari faktor keberatannya itu,” sambung Im.

Sebagai pejabat pemerintah desa yang mempunyai pendidikan diatas rata-rata harusnya bisa menempatkan diri dalam ucapannya manakala menyampaikan hak dan pendapat dimuka umum, meskipun ucapan itu ia lontarkan melalui telepon, secara otomatis kan terekam pihak operator,dan bisa dimunculkan ketika sebuah komunikasi itu masuk ke ranah hukum pidana.

Untuk itu dari bahasa dan tuduhan wartawan abal-abal yang telah dilontarkan oknum kades tersebut kepada wartawan melalui telepon itu, pihak wartawan yang menulis menyerahkan kejadian itu kepada biro hukum untuk menindak lanjuti,” pungkas Im. (Ch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!