INVESTIGASI

Gresik Darurat Limbah B3, Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata

Gresik, RepublikNews – Keberadaan ruang yang terbatas dan perkembangan masyarakat yang berkembang dengan pesat, pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Penelusuran wartawan LPK Nusantara Merdeka diwilayah kabupaten gresik sisi utara terdapat lahan yang dijadikan tempat penimbunan Limbah B3, lahan kosong dibuangi limbah B3 “FABA”.
Menurut keterangan kepala Desa Kisik kecamatan Bungah – Gresik “lahan yang dibuangi limbah tersebut memang ikut wilaya Desa Kisik, tapi pengawasan kami tidak sampai kesana,Itu dulu pernah diprotes warga karena galian C nya terlalu dalam,Kami tidak tau jika lahan tersebut sekarang dibuangi limbah B3” ungkap “S” Pj kepala Desa Kisik.

Baca Juga :  Raibnya Dump Truk Dari Halaman Parkir Polres Gresik "Aris Gempar" Angkat Bicara

Dari salah satu perangkat Desa mengatakan “ di tahun 2018 sewaktu kepala Desa mantan naik haji memang ada orang yang datang kedesa Kisik untuk ijin membuang limbah B3 di lokasi tersebut,Dengan menjanjikan memberi atensi redribusi ke Desa, waktu itu mantan pak kepala Desa disana(Mekah) saya hubungi beliau menolak tidak boleh ada pambuangan limbah B3 diwilayah Desa Kisik” ungkap dari salah satu perangkat desa.

Dengan adanya temuan limbah B3 yang di duga baru dibuang, dilahan tersebut dari pihak redaksi tabloid Lpk. Nusantara Merdeka serta kantor hukum yang tergabung di kantor YALPK mencoba menghubungi pihak kepolisian resort polres gresik, dengan cepat pihak Tipiter Polres Gresik turun ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Igo fasar A dengan tiga anggotanya melihat secara langsung adanya limbah B3 jenis Flay Ash Bootom Ash (FABA) yang dibuang secara liar dilahan yang terbuka.

Baca Juga :  Bersama Titik Temu Consulting, Pemdes Dapet Gelar Visitasi Lapang Guna Penyusunan Fasibility Study Wisata Desa

Igo Fasar A mengatakan “Terkait permasalahan limbah ini, Saya akan cari tau dulu pak, siapa pemilik lahan dan dari mana asal limbah ini. Kita fokus limbah yang baru ini saja” ungkapnya.

Dari pantauan Lpk Nusantar Merdeka, bermacam-macam jenis limbah B3 yang dibuang di lokasi tersebut. Dari jarak sekitar 50 meter jika arah angin ya kita berdiri baunya sangat menyengat, tidak sedap.
Masih Igo menambahkan “K / B sudah kami pangil, dia mengatakan lahan itu bukan miliknya. Kami akan cari tau dulu siapa pemilik lahan tersebut. Saya akan datangi RT/RW setempat, jika perlu sampai ke Desa wilayah tempat limbah ini dibuang” jelas Kanit Tipiter Polres Gresik.
Dalam fakta dilapangan pagar pembatas tembok belakang milik K / B terbuka, diduga keluar masuknya truk pengangkut limbah B3 atau alat berat untuk mendorong masuk limbah kedalam jurang.

Baca Juga :  Dishub Provinsi : Robohnya Rambu Di Pintu Keluar Tol Penompo Tanggung Jawab PT. HMI

Dengan adanya oknum trasfortir yang melegalkan segala cara dan lemahnya pengawasan serta penidakan dari pihak yang berwenang di wilayah Gresik, Sehingga tidak memikirkan dampak lingkungan,Seperti contoh ruang lahan kosong yang dibuangi limbah B3 Flay Ash Bootom Ash (FABA) Bahan Berbahaya dan Beracun. Bersambung. (bjs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!