TNI-POLRI

Jajaran Anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran anggota Sat Reskrim Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dan berhasil menangkap dua pelaku dan barang Buktinya pada Selasa 18/06/2019 sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. Melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul,SH. Menerangkan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Mukmin, (19), warga peninjauan, kecamatan peninjauan, kabupaten ogan komering ulu provinsi Sumatera Selatan di tangkap di SP 4 penijauan di rumah warga.

Pelaku kedua Jubaidi,(19), warga SP. 5 kecamatan peninjauan, kabupaten ogan komering ulu, provinsi Sumatera Selatan di tangkap di rumah orang tuanya, saat di lakukan penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan,”terang Kapolsek.

Baca Juga :  Kompol Vicky Dzulkarnain Tutup Acara Gaple dan Berikan Hadiah Kepada Para Pemenang Juara

Kini kedua pelaku dan barang bukti hasil curianya berupa 1 unit sepeda motor merk suzuki FU warna abu abu hitam dengan nomor Polisi P 3557 XQ dengan Nomor kerangka MH8BG41CACJ720000 Nosin G420ID780243 atas nama Poniman di amankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,”ucap Kapolsek.

Di jelaskan Kapolsek, kedua pelaku mencuri kendaraan roda dua pada jumat (14/06/2019) milik korban Poniman yang terpakir di pinggir kebon Talang kual Bumi rejo, Pekon tapak siring kecamatan Sukau.

Saat itu korban sedang mengecas handphone di rumahnya, kemudian korban kembali lagi dan melihat kendaraan sepeda motor miliknya tidak ada di tempat, selanjutnya korban berusahan mencari namu tidak membuahkan hasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Buki. (nur)

Baca Juga :  Latihan PHH, Armed 12/Kostrad Bakal Kawal Pelaksanaan Pemilu di Ngawi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!