
Tuban, RepublikNews
Menyikapi Bantuan yang semestinya sangat diharapkan oleh masyarakat terdampak virus Corona Pandemi Covid-19 , Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Zubas Arief Rahman Hakim.S.Hi sangat menyayangkan, mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian sosial.
Kades Arief Melalui video yang diunggah di channel Youtube pribadinya, Kang Arief, menyampaikan kekecewaanya , menurutnya penyaluran BLT tidak tepat sasaran.Kamis.30/04/2020.
BLT sebesar Rp.600 ribu itu ditransfer langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima. Sementara data penerima yang dipergunakan menggunakan data lama yang belum diperbaharui.
Bagaimana tidak membuat kecewa,
Tanpa sepengetahuan pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Tuban, Kementerian Sosial (@kemensosri ) diam-diam mentransfer bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp 600 ribu ke rekening warga terdampak Covid-19.
Kebijakan tersebut dinilai plin-plan oleh pemdes, karena sebelumnya pamong desa diminta mendata ulang calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.
“Kami sangat menyayangkan mekanisme penyaluran BLT oleh pemerintah pusat yang seperti itu.” kata Kepala Desa Socorejo, Kecamatan itu.
“Saya kira semua Kepala Desa, minimal sekabupaten Tuban mengalami sesuatu yang tidak mengenakkan. Kami baru saja menerima informasi yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Tuban, yang isinya: pihak Kemensos sudah langsung mentransfer dana bantuan sosial tunai COVID-19 kepada semua penerima (KPM) sesuai data awal mereka.” jelas Kades Arief.
BLT sebesar Rp.600 ribu itu ditransfer langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima. Sementara data penerima yang dipergunakan menggunakan data lama yang belum diperbaharui.
“Kesimpulannya, Dinas Sosial dan Kementerian Sosial tidak menggunakan data yang dibuat pemerintah desa. Bahwa verifakasi faktual yang sudah kita lakukan bersama dengan BPD dan relawan semuanya tidak dipakai.” protes Kades Arief.
Menurut Kades Arief, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembaharuan data, karena terdapat kasus penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, pihaknya segera melakukan pembaharuan data penerima manfaat secara faktual.
Kades Arief menilai pemerintah “plin-plan” dalam membuat kebijakan. Ia juga meminta pemerintah untuk tegas dan melakukan kajian serius sebelum menetapkan kebijakan.
“Kami meminta kepada Gubernur, Menteri Sosial, Presiden tolong ketika membuat kebijakan untuk dipikirkan lebih matang lagi.” pintanya.
Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Warga Socorejo, Kami Atas nama Pemdes Socorejo Mohon Maaf Yang Sebesar besarnya, Apabila Bantuan Covid-19 Yang Dari Kemensos Tidak Tepat Sasaran. Karena Hasil Verifikasi Faktual Yang sudah Dijalankan Oleh Masing-masing Pemdes ternyata tidak dipakai.
Dan Perlu Masyarakat Ketahui, Uang BLT senilai Rp.600.000 Tersebut Ditransfer Langsung Ke Rekening Penerima.
“Jadi saya sampaikan, kepada masyarakat agar Jangan selalu menyalahkan atau memojokkan Perangkat Desanya, Karena Perangkat Desa, Ketua RT, BPD dan Lembaga Desa yang lain sudah bekerja Maksimal, kami sudah bekerja, sudah melakukan verifikasi faktual sesuai arahan dari bapak presiden, namun Ternyata Kemensos Memakai Data Mereka Sendiri Dan Hasil Verifikasi Faktual Perangkat Desa tidak dipakai.” pinta Kades Arif.(@nt).