ADVETORIAL

KEGIATAN PEMBINAAN DI KRPL DINAS PETERNAKAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019

Pasuruan,RNews – Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui pemantapan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, salah satunya adalah pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman sayuran dan hortikultura, ternak ayam/itik/entog dan budidaya ikan di kolam terpal.

Komitmen pemerintah untuk melibatkan rumah tangga dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, dan konservasi tanaman pangan untuk masa depan perlu diaktualisasikan dalam menggerakkan kembali budaya menanam di lahan pekarangan, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Untuk menjawab hal tersebut dikembangkan suatu KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) yaitu kawasan pengembangan aneka komoditas tanaman terutama sayuran dan buah, ternak (unggas) dan ikan secara terpadu di pekarangan, fasilitas umum milik desa dan kanan kiri jalan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa dan sekaligus sebagai cadangan pangan hidup keluarga.

Baca Juga :  Bangil CAR FREE DAY Perdana di Serbu Ribuan Pengunjung

Tujuan utama pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah :
Memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal;
Meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah :
1. Menilai pelaksaaan pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam TP PKK Desa dan Dasa Wisma serta Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pelaku dan pengelola pekarangan.
2. Menumbuhkembangkan kebun bibit desa dan kebun sekolah dan sarana penunjang lainnya.
3. Menumbuhkembangkan KRPL secara swadaya di masarakat.
Pada tahun 2019 ada kegiatan penilaian Lomba pelaksanaan KRPL se kabupaten. dimulai pada tanggal 25 Maret 2019 di Desa Wonosari Kecamatan Gempol.
Kreteria penilaian dititikberatkan pada 4 aspek dengan 4 orang juri penilai, yaitu Aspek estetika dan kesinambungan kebun bibit, demplot pekarangan dan pekarangan anggota, Aspek penggunaan pupuk organik/kompos dan pestisida nabati/alami, Aspek pengolahan hasil KRPL yang B2SA. Kelengkapan administrasi kelompok/TP PKK. (her)

Baca Juga :  RSUD Bangil Datangkan Peralatan CT Scan atau MRI Untuk Poli Bedah Saraf

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!