ADVETORIAL

KEMENTAN DORONG PENGENTASAN KEMISKINAN LEWAT USAHA KELOMPOK TANI MARGO MULYO

PONOROGO, RNEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mendorong pengentasan kemiskinan lewat bantuan ternak, untuk usaha peternakan bagi keluarga miskin.

Direktur Jenderal PKH Kementan mengatakan Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga ikut berperan andil dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam bentuk kegiatan yang berorientasi dalam pengentasan kemiskinan, yaitu melalui pemberian bantuan ternak sapi. Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo Yitno, beserta anggota 20 orang.

Kegiatan pemberian bantuan ternak diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan sesuai harapan Presiden Jokowi, yakni menurunkan angka kemiskinan di desa Kupuk Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Bimtek Evaluasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

Untuk itu program pengentasan kemiskinan di sub sektor peternakan terus kita sosialisasi dan singkronisasikan agar pemanfataannya tepat sasaran.

Program pengentasan kemiskinan yang berasal dari Kementerian/Lembaga yang dapat digunakan untuk kegiatan padat karya tunai di desa Kupuk dapat dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Swakelola oleh K/L (DIPA Pusat), Tugas

Pembantuan (TP) dan Bantuan Sosial yang dalam pelaksanaannya dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bantuan Pemerintah (Banper) di sub sektor peternakan diberikan dalam bentuk bantuan berupa bantuan sapi indukan lokal, bantuan kambing, bantuan unggas lokal unggul.

Selain itu juga diberikan bantuan melalui Tugas Pembantuan (TP) Provinsi berupa dukungan kegiatan untuk pengendalian dan penanggulangan Rabies, penanaman Hijauan Pakan Ternak (diarahkan ke Padat Karya) dan kendaraan operasional Puskeswan Keliling.

Baca Juga :  BELUM KAPOK JUGA…..SATLANTAS POLRES PONOROGO AMANKAN 31 SEPEDA MOTOR DAN HADIAHI 39 TILANG

Komoditas ternak yang digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan kegiatan padat karya diutamakan pada ternak sapi di desa Kupuk, dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan penyediaan sumber protein hewani yang terjangkau, serta mengentaskan kemiskinan masyarakat desa Kupuk kecamatan bungkal kabupaten ponorogo. (nang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!