ADVETORIAL

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik Oleh Gubernur Lampung

Lampung  Utrara –Republik News – Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara,S.STP,MH dan  Budi Utomo, SE,MM periode 2019 – 2024 Resmi dilantik oleh  Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo  di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/3/2019).

“ sambutannya Gubernur Ridho menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih,  Gubernur Ridho juga berpesan agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberi dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, periode 2019 – 2024, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo. ” Pesan saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan dukungan yang solid, yang integral, kepada Bapak Bupati yang baru dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes & BPJS Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Lebih lanjut, Gubernur Ridho menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu kabupaten tertua, dan terluas pada masanya sebelum dilakukan pemekaran. Oleh karena itu Lampung Utara harus tetap dapat menjadi rujukan kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagiannya. “Lampung Utara adalah kabupaten tertua dan terluas sebelum ada pemekaran. Oleh karena itu tentunya Lampung Utara haruslah tetap menjadi lokomotif dari kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagian dari Lampung Utara,” paparnya
“Hari ini anda berdua memiliki segala perangkat, potensi, dan dukungan untuk memastikan Kabupaten Lampung Utara harus lebih baik dari sebelumnya,” pesan Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa dulu Lampung Utara merupakan daerah perlintasan, namun dengan adanya jalan tol yang tdak melintasi Lampung Utara tentunya harus dapat disikapi dengan pembangunan strategis yang baru agar dapat beradaptasi. Adapun penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-399 tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Lampung Utara. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-400 tahun 2019 tentang pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara.(RASYID-ADV)

Baca Juga :  Pengentasan Kemiskinan Masih Menjadi Prioritas Pemkab Pacitan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!