Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pembangunan Kilang Minyak GRR Masuki Tahap Studi Amdal.

badge-check


					Pembangunan Kilang Minyak GRR Masuki Tahap Studi Amdal. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Bertempat di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, kegiatan Konsultasi Publik terkait Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian kilang minyak Pertamina Grassroot Refinery (GRR) Jenu, dibuka oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka kegiatan Konsultasi Publik terkait Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian kilang minyak Pertamina Grassroot Refinery (GRR) Jenu, Senin 06/07/2020.

Kegiatan Studi Amdal yang kedua kalinya , setelah pada tahun 2017 lalu kegiatan serupa diadakan , diikuti perwakilan Pertamina, Camat dan Forkopimka Jenu, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dari desa Wadung, Kaliuntu, Sumurgeneng, Mentoso, dan Desa Rawasan.

Sekda Tuban menerangkan konsultasi publik menjadi salah satu tahapan pembangunan kilang minyak GRR. Konsultasi publik memegang peranan yang cukup besar. Sekaligus menjadi wahana bagi stakeholder terkait untuk menyampaikan saran dan masukan kaitannya dengan pembangunan kilang minyak Jenu.

Disusunnya dokumen Amdal guna mengidentifikasi dampak lintas sektor dari pembangunan kilang, dari tahapan pembangunan produksi hingga pasca proyek selesai. Dokumen yang tersusun juga sebagai acuan penyusun, pengelolaan dan pemantauan atas sejumlah dampak yang teridentifikasi.

Sekda juga menyampaikan bahwa pembangunan kilang minyak perlu dukungan dan sinergi dari semua pihak, pemerintah daerah, Pertamina, maupun masyarakat.

“Oleh karenanya diperlukan manajemen yang baik agar berjalan sesuai rencana.” terangnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan operasional kilang akan membawa pertumbuhan ekonomi siginifikan di Kabupaten Tuban, utamanya bagi warga sekitar kilang. Pembangunan kilang minyak juga mampu menciptakan multiplayer efek, mulai dari munculnya industri baru, wirausaha serta menyerap tenaga kerja lokal.

Sejumlah dampak positif tersebut mendukung upaya Pemkab Tuban dalam mengurangi angka kemiskinan.

Disampaikan juga, sebelumnya Pertamina telah memiliki ijiin Amdal tahun 2017. Namun, pada prosesnya terjadi sejumlah perubahan yang mengharuskan pembaharuan ijin Amdal untuk memenuhi sejumlah aspek.

“Bupati dan Wakil Bupati Tuban menekankan agar dokumen yang telah tersusun harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.” jelas Budi.

Budi Wiyana menekankan bahwa perwakilan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terlibat dalam konsultasi publik menjadi representasi masyarakat terdampak, bukan atas personal masing-masing.

Karenanya, harus melakukan komunikasi lanjutan kepada stakeholder untuk meminimalisir kesalahpahaman.

Sementara itu, Project Coordinator GRR Tuban dari Pertamina, Kadek Ambara Jaya mengatakan penyusunan dokumen Amdal sebagai cikal bakal pembangunan kilang minyak Jenu. Pembangunan kilang minyak ini menjadi proyek strategis nasional dalam mewujudkan  ketahanan dan kemandirian energi, serta meningkatkan produksi BBM dan non-BBM.

Selain berorientasi pada kemandirian energi, proyek kilang minyak akan melahirkan sejumlah industri hilir dan usaha pendukung lainnya di Kabupaten Tuban, khususnya di kecamatan Jenu. Pembangunan kilang minyak ini akan menyerap kurang lebih 27.000 tenaga kerja pada saat kontruksi proyek dan 2.500 tenaga kerja ketika proyek beroperasi.

Kilang minyak yang ditargetkan beroperasi pada 2024 memiliki luas mencapai 1.050 hektar dengan rincian 821 hektar lahan darat, sedangkan sisanya lahan reklamasi laut.

“Saat ini proses pembayaran pembebasan terus dilakukan, dukungan dari semua stakeholder akan mempercepat proses pembangunannya.” kata Kadek.

Pada kesempatan ini, sejumlah perwakilan warga memberikan masukan kepada Pertamina dan Pemkab Tuban yang dimoderatori Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Bambang Irawan.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!