Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

INVESTIGASI

PEMBANGUNAN RENOVASI KANTOR KELURAHAN SUKOREJO, TERANCAM DILAPORKAN

badge-check


					PEMBANGUNAN RENOVASI KANTOR KELURAHAN SUKOREJO, TERANCAM DILAPORKAN Perbesar

Lamungan,Republiknews – Sumber aliran dana dan besaran anggaran renovasi kantor Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Jawa Timur masih menimbulkan tanda tanya.

Bagaimana tidak, pembangunan renovasi yang dilakukan pada bulan November 2021 tersebut, dan kedapatan selesai pada awal Desember 2021 itu, publik belum mengetahui asal-usul sokongan dana nya didapatkan darimana dan berapa jumlah nilai nominal anggaran proyek nya.

Sehingga akibatnya, banyak diantara warga Lamongan yang masih mempertanyakan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pekerjaan renovasi kantor Lurah Sukorejo Lamongan tersebut, dalam pelaksanaan pembangunan nya diketahui masih dijabat oleh ibu Sri selaku Lurah Sukorejo.

Dengan adanya permasalahan ini, kembali memantik Sekjen Larm-Gak dan HIPPMA untuk turun tangan melakukan investigasi ke pihak terkait.

Saat mengklarifikasi kejadian, Sekjen Larm-Gak dan HIPPMA mengaku telah menemukan sejumlah keganjilan yang terjadi.

Keganjilan itu diperoleh, setelah mereka melakukan konfirmasi ke Pak Camat, Ketua LPM, Pegawai Kelurahan yang membidangi, Lurah Sukorejo yang sekarang menjabat dan mantan Lurah Sukorejo sebelum di gantikan oleh ibu Sri.

“Ternyata dari semua pihak yang terkait, tidak ada satupun yang tahu darimana sumber anggaran dan besaran anggaran pembangunan renovasi kantor lurah Sukorejo Lamongan. Dan ternyata, ibu Sri yang menjabat sebagai lurah Sukorejo Lamongan, hanya sekitar 3 bulan lamanya”. Kata Baihaki.

Masih menurut Baihaki, dalam permasalahan tersebut, pihaknya berterus-terang telah mendapatkan beberapa hal yang ganjal dan syarat akan dugaan sebuah tindak pidana korupsi.

“Jika memang ada indikasi korupsi maka LARM-GAK akan melaporkan hal tersebut ke Pihak Berwajib”.

Sampai berita ini ditulis, ibu Sri yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah di Sukorejo, Lamongan, belum dapat memberikan keterangan dan tanggapan nya, meski wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelum nya.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!