BERITA UTAMAHUKRIMPERISTIWA

Polres Mojokerto Tangkap Pembunuh Wanita Yang Dibuang di Hutan Tahura Pacet

MOJOKERTO | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil membekuk DA (36), tersangka pembunuhan AM (37), seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet. Korban ditemukan pada Jumat, (13/9/24), setelah DA membunuh dan membuang jasadnya di lokasi tersebut.

DA, warga Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, merupakan teman dekat korban yang dikenal melalui perkenalan di media sosial. Setelah melakukan pembunuhan, DA kabur ke wilayah Riau dan bersembunyi di sebuah kebun sawit. Polisi berhasil mengamankan DA di Dusun Lidah Tanah, Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Surabaya Menggeledah Ruang Tahanan Blok B
1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!