Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

badge-check


					Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara Perbesar

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak akan ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan bersikap tegas pada pelanggar aturan, termasuk kepada mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Bagi Prabowo, hukum di Indonesia berlaku sama bagi semua warga negara.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung MPR-DPR-DPD RI, Jumat (15/08/2025).

Prabowo mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa lebih kuat dari hukum. Ia mengatakan semua orang harus tunduk pada hukum, tidak boleh ada yang merasa tidak bisa diatur ataupun diperiksa.

Saat ini, kata Prabowo, kita menghadapi realitas terjadinya kebocoran kekayaan negara dalam skala yang sangat besar. Bangsa Indonesia mengalami suatu kondisi yang beliau sebut sebagai net outflow of national wealth atau mengalirnya kekayaan Indonesia ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah tengah mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan kekayaan nasional.

“Selama saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan Presiden Prabowo sebagai nahkoda Republik Indonesia saat ini, beliau tahu apa yang harus dan wajib untuk dilakukan pemerintahannya selama lima tahun kedepan. Termasuk didalamnya memberantas tindak pidana korupsi.

“Beliau dari awal sebelum menjadi Presiden, jelas bahwa beliau akan memimpin di garis terdepan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Supratman secara terpisah, di tempat yang sama.

“Beliau mengingatkan dan meminta dukungan kepada seluruh anggota parlemen, untuk memberi dukungan, bahwa kekayaan negara itu harus benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Kmh)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 845.655 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024

21 September 2024 - 09:33 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!