Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Pria Asal Sidotopo Babak Belur Di Hajar Warga lantaran Kepergok Warga Curi Hp

badge-check


					Pria Asal Sidotopo Babak Belur Di Hajar Warga lantaran Kepergok Warga Curi Hp Perbesar

Surabaya,Republiknews-dua seorang pria asal Jalan Sidotopo Surabaya babak belur dihajar massa setalah ketahaun melakukan pencurian Hendphone di depan salah satu rumah warga yang berlokasi di Wonosari Wetan 2B, Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Dua pria yang ditangkap massa dan diserah kan ke Unit Reskrim Polsek Semampir itu diketahui berinisial Masud 37 tahun dan Bekti 29 tahun. Keduanya tinggal di Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, menjelaskan pada hari Kamis 09 Juni 2022 sekira pukul 14.20 WIB unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di dalam Gang Jalan Wonosari Wetan Gang 2-B Surabaya telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Laporannya, dua orang mencuri HP merk Realme Type C12 milik seorang wanita bernama Luluk Mukarromah 20 tahun yang saat itu telah diamankan oleh warga sekitar serta sudah dihakimi,” jelas Kompol Ari, Sabtu (11/6/2022).

Setalah petgas sampai dilokasi. Rupanya dua pelaku sudah terlihat babak belur dan harus di larikan kerumah Sakit guna di lakukan perawatan atau pengobatan karna mengalami banyak luka dikepala dan memar dibagian wajah.

“Tersangka, selanjutnya bersama barang bukti 1 buah HP Realme Type C12 diamankan dan dibawa kepolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.” Jelasnya.

Dalam kejarian itu, Lebih lanjut Kapolsek Semampir, tersangka Masud ini bertemu Bekti di rel kereta api dan mengajak kerumah saudaranya di daerah Bulak Banteng dengan berjalan kaki.

“Ketika melintas dilokasi kejadian, Masud melihat Hp yang ada diatas tempat duduk yang diduga oleh tersangka ini tidak ada pemiliknya sehingga Masud ini nekat mengambilnya.”ungkapnya.

Setalah diambil. Masih kata Ari, keduanya malah ketahuan oleh pemiliknya dan korban berusaha mengejar sembari berteriak maling-maling sehingga warga sekitar turut mengejar pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku saat itu sempat dimassa oleh masyarakat sekitar hingga mengalami luka-luka dibagian wajah, kepala, dan di bagian beberapa badan yang lainnya sehinga pelaku harus mendapatkan pertolongan di rumah sakit terdekat. “Ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun penjara.

 

(Hrs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!