PERISTIWAPOTRET

RAJA SENGON, SIAP MENGGUGAT, JIKA DI COPOT DARI ASPAMIN

Banyuwangi,RepublikNews – Wahyu Widodo alias Raja sengon, mengaku akan melakukan gugatan jika dirinya terjadi di copot dari. Kepengurusan Asosiasi Pengusaha Mineral (ASPAMIN) jika saya di copot dari Aspamin, akan saya gugat,” katanya tegas pada awak media REPUBLIK NEWS selasa (23/7/2019)

Pernyata’an keras suami, dari caleg partai hanura Banyuwangi, Sri Utami Faktuningsih, tersebut muncul menyusul adanya desakan anggota kepada pengurus harian Aspamin agar dirinya di copot dari kepengurusan, untuk di ketahui, di Aspamin Raja sengon, menjabat sebagai ketua divisi usaha dan keamanan.

Terjadinya gonjang ganjing di internal Aspamin ini bermula dari unggahan video viral Raja sengon, di akun media sosial (MEDSOS) Facebook pribadinya bernama Raja sengon, pria asal dari Desa kedungrejo, kecamatan Muncar Banyuwangi ini, mengaku sebagai pemerhati lingkungan dan menuding pengusaha galian c yang berada di kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari ini tidak ber izin, merusak lingkungan dan tidak pernah membayar pajak serta tidak pernah reklamasi, padahal yang saya lakukan itu demi menjaga nama baik Aspamin, ” ungkap Raja sengon.

Baca Juga :  Sludar Sludur Masuk Kantor Media RepublikNews, 3 Oknum Polisi Segera Di Propam kan

Dia bercerita, niatan pembuatan video bermula dari adanya sejumlah pelaku tambang galian c yang di sinyalir memanfa’atkan keberada’an Aspamin, khususnya sa’at mengalami kendala atau masalah, kalau yang begitu itu memang benar Anggota Aspamin, ys tidak apa- apa, tapi saya mensinyalir adanya penambang di luar Aspamin yang ikut memanfa’atkan, itu kan harus di tertibkan,” katanya.

Raja sengon juga mengatakan , lokasi pembuatan video berada di lokasi tambang galian c milik pengurus Aspamin, tapi menurutnya, dia tidak pernah menentang niatan melawan pribadinya, pemilihan lokasi pengambilan gambar , hanya untuk memberi tahu penggambaran aktifitas tambang saja, aku ini kan pengurus Aspamin, mana mungkin aku menyerang anggota Aspamin, ” tuturnya.

Baca Juga :  Menghina Dan Viralkan Video Petugas Tutup Jalan, Penjual “Cilok Bakso” di Sergap Polisi

Namun , jika tindakan yang di lakukan , membuat dan mengunggah video di anggap sebagai kesalahan , saya terima dengan legowo, tapi saya akan melakukan gugatan jika di copot tanpa melibatkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD, ART) Aspamin, kalau tiba- tiba saya di copot, akan saya gugat, pengacara saya sudah siap, saya melawan, karena apa yang saya lakukan untuk kebaikan Aspamin, ” jelasnya.

Kepada awak media ini, Wahyu widodo alias Raja sengon juga mengungkapkan , bahwa dirinya akan membentuk Asosiasi penambang sendiri, jika dirinya akan tetap di copot dari kepengurusan Aspamin, saya akan bentuk API (Asosiasi Penambang Indonesia) yang kelak berkantor di jalan cempaka putih no.27 jakarta pusat, dan ketuanya saya sendiri, API nanti lingkup kerjanya bukan hanya nasional tapi internasional,” pungkasnya.

Baca Juga :  Oknum Bidan Desa Di Duga Palsukan Cap Legalisir Kampus Saat Daftar CPNS

Seperti yang di beritakan sebelumnya, sejak kemunculan video viral Raja sengon pemerhati lingkungan, anggota Aspamin dari kalangan para penambang galian c, pengusaha armada dan stock phile di Banyuwangi resah, terlebih cuap – cuap dalam video tidak di dasari aturan serta undang – undang yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan wacana miring.

Dan klimaksnya, pada senin kemarin (22/7/2019) mereka menggelar demo di sekretariat Aspamin, di jalan pantai Bomo, dusun jatisari, desa Bomo, kecamatan Blimbingsari Banyuwangi, perwakilan anggota Aspamin pengurus harian menyetujui untuk mencopot Wahyu widodo Alias Raja sengon dari kepengurusan. (Adi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!