Regulasi Penerbitan SRUT & SKT, Diduga…Dishub Provinsi Jatim Lakukan Pembiaran

SURABAYA | Dengan adanya pembiaran dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan dalam proses pengajuan SRUT, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi yang mempunyai kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Karoseri kini jadi sorotan.
Pasalnya, dengan adanya produk dari Pemerintah Provinsi tersebut, kini banyak bermunculan Perusahaan Karoseri Fiktif yang hanya dipergunakan sebagai Biro Jasa atau Calo Penerbitan SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe).
Hal tersebut diatas terkait temuan Pelanggaran SRUT oleh media ini di Jawa Tengah, dimana beredar informasi jika pusat CV Mojosari Motor terdapat di daerah Mojosari, Jawa Timur. Dan ternyata, di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga diluluskan SKT nya.
Perlu diketahui, bahwa salah satu persyaratan utama dalam regulasi terbitnya SRUT adalah memiliki SKT Karoseri yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi, yang nantinya dibuat sebagai dasar pada pengajuan SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun).