Sejumlah 210 Sertifikat Prajab Akan di Bagi Oleh BKPSDM Aceh Timur

Aceh Timur, RepublikNews – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur akan membagikan sertifikat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) bagi CPNS Formasi 2018 dan CPNS Dokter dan Bidan PTT Kemenkes Formasi 2019 dalam Kabupaten Aceh Timur.
STTPP atau lebih dikenal dengan “Sertifikat Prajab” ini akan dibagikan di Kantor BKPSDM (Front Office) sejak tanggal 4-8 Mei 2020.
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs. Irfan Kamal, M.Si melalui Kapala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Syahril, S.STP,M.AP menjelaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan Protokol kesehatan dalam Upaya Pencegahan COVID-19. yaitu dalam pembagian nanti nya setiap CPNS wajib menggunakan masker dan memastikan telah mencuci tangan pada tempat yang telah kami sediakan dan Jika ada CPNS yang tidak bisa mengambil secara langsung dapat diwakili dengan membawa surat kuasa. jelas Syahril
Total ada 210 Orang CPNS yang akan mengambil Sertifikat ini dalam 4 hari kedepan, untuk itu agar tidak terjadi kerumunan orang pada saat pengambilan, pihaknya juga telah membuat jadwal pembagian, “harap datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tetap memperhatikan jarak” tegasnya.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana disebutkan dalam pasal 65 ayat 1 bahwa salah satu syarat CPNS diangkat menjadi PNS adalah harus lulus pendidikan dan pelatihan.
Adapun bukti dari kelulusan tersebut adalah sertifikat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara yaitu “Kepada peserta Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2 yang telah menyelesaikan seluruh program dengan baik dan dinyatakan lulus, diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)”.
sertifikat prajabatan ini nantinya akan dipergunakan sebagai bukti dalam pengusulan CPNS(80%) menjadi PNS(100%). Selain itu, STTPP juga akan dipergunakan dalam pengajuan kartu pegawai setelah diangkat menjadi PNS. (Iw)