Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Seorang Maling “Manfaatkan HP Korban” Untuk Lakukan Penipuan

badge-check


					Seorang Maling “Manfaatkan HP Korban” Untuk Lakukan Penipuan Perbesar

Ket foto: Korban Titis Udjianto Ketika Melaporkan Kejadian HPnya dicuri ke Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya

Surabaya, RepublikNews – Aksi pencurian Handphone merk Realme tipe RMX 1821 terjadi di warung kopi (Warkop) Giras jalan Bromo Surabaya pada hari Senin (3/2/2020) sekira pukul 23.00 Wib. Korban pencurian adalah penjaga warkop bernama Titis Udjianto warga Kedung Anyar gang VI Surabaya.

Saat ditemani awak media, Titis melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. “Ketika jaga warkop Hp saya taruh diatas meja jual bagian dalam warkop sekira jam 23.00 Wib. Setelah itu saya melayani pembeli yang tidak saya kenal. Pada saat saya lihat HP yang saya taruh ternyata sudah tidak ada,” ungkap Titis. Selasa (4/1/2020). Sekira pukul 18.30 Wib di Mapolsek Sawahan.

http://www.republiknews.id/2020/02/05/apresiasi-anak-berprestasi-persit-kck-ranting-4-yonarmed-12-divif-2-kostrad-serahkan-beasiswa/

“Hp saya yang hilang ternyata dipakai untuk menipu oleh pelaku. Pelaku mengirim pesan Whatshapp (WA) untuk meminjam uang ke kontak yang ada di HP saya, dengan alasan mengambil obat karena masuk rumahsakit. Hal itu saya ketahui ketika saya dikasih tahu oleh saudara dan teman saya yang di kirimin pesan oleh pelaku,” tambah Titis.

Ket: Rangkaian Pesan Pencuri saat lakukan penipuan via WhatsApp

“Dengan kejadian ini saya lapor ke Polsek dengan harapan pelaku dapat tertangkap, dan HP saya bisa kembali. Dan saya mendapat Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/ 85/ B/ II / 2020/ Jatim/ Restabes SBY/ Sek Sawahan. Dan boxdos HP yang hilang saya serahkan ke polisi untuk dijadikan bukti,” pungkas Titis.

Awak media mencoba berkomunikasi dengan pelaku pencurian. Dari komunikasi melalui pesan Whashapp (WA), pelaku mengirim pesan meminjam uang Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk mengambil obat, dan juga mengirim foto ruangan rumahsakit. Pencuri juga menulis untuk mentransfer uang ke nomor rekening 0833790057 bank BNI atas nama Tri Luki Ardiansyah.

Keras diduga pelaku pencurian HP ini sangatlah profesional. Hal itu diketahui HP yang dicuri tidak langsung dijual, tetapi dibuat menipu orang yang nomornya tersimpan didalam HP yang dicurinya. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!