Sosialisasi P4GN, Korem Baladhika Jaya Satu Visi dan Misi dengan BNN
Malang, RepublikNews – Maraknya peredaran gelap narkoba dan narkotika yang kian merajalela, seakan menjadi pantauan bagi seluruh aparat keamanan, tanpa terkecuali TNI.
Bahkan, dengan bersinergi bersama aparat terkait, pihak TNI pun berhasil mengungkap hingga menggagalkan upaya peredaran sekaligus penyelundupan narkotika di Indonesia.
Demikian dikatakan Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Arm Muslich melalui sosialisasi P4GN yang berlangsung di Aula Untung Suropati Makorem. Kamis, 4 Juli 2019.
“BNN memiliki visi dan misi yang sama dengan TNI dalam upaya membrangus keberadaan narkoba dan narkotika,” kata dia.
Tidak hanya itu saja, sosialisasi yang melibatkan anggota BNNK Malang itu, juga diwarnai dengan adanya pengecekan urine yang dilakukan secara acak dan mendadak. “Semuanya, termasuk PNS Korem juga kita cek urinenya,” bebernya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, saat ini sudah menyatakan jika negara Indonesia berstatus darurat narkoba. Artinya, bahaya narkoba sudah mulai merajalela dan menyasar seluruh kalangan.
“Tidak pandang bulu, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Itupun dari berbagai profesi,” ungkapnya.
Selain dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, saat ini, pihak BNN pun juga memberikan kesempatan bagi para pengguna zat berbahaya untuk segera berhenti.
“Di BNN juga ada program rehabilitasi. Itu berlaku bagi para pengguna yang menyerahkan dan mengajukan dirinya untuk mengikuti program rehabilitasi, dan itu gratis,” tandasnya.
Untuk diketahui, selama berlangsungnya proses pengecekan urine tersebut, tak ditemukan satupun prajurit maupun PNS yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Hasil itu, kata Kasi Intel, seakan menjadi acuan bagi seluruh prajurit untuk terus berpedoman jika narkoba merupakan musuh besar Negara.
“Untuk proses pengecekan, dilakukan langsung oleh pihak BNNK Malang. Alhamdulillah, semua prajurit Korem bersih dari narkoba dan narkotika,” ujarnya. (red)
Autentifikasi
Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya HK, SH. MH