Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

HUKRIM

Tiga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang

badge-check


					Tiga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang Perbesar

Jombang, RepublikNews – Jajaran Unit Satresnarkoba Polres Jombang berhasil meringkus Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi bernama Abdur Rohman (26), pengangguran asal Jln. Pakubuwono Rt.03 Rw.02 Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Mayong Bayu Ramadhon (20), Karyawan swasta, asal Dusun Pagotan Rt.09 Rw.03, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan. Dan Sulton Hadi Bin Somat (27), Buruh serabutan, asal Dusun Penjalinan Rt.03 Rw.05, Desa Dukuh klopo, Kecamatan Peterongan, Kab. Jombang, Rabu (30/10/2019).

Ketiga tersangka diringkus petugas disebuah rumah Jln. Pakubowono, RT 03, RW 02, Desa Mojongapit, kecamatan Jombang, kabupaten Jombang, pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat kotor (1,82gr), 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat kotor (0,43gr), 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat kotor (0,42gr), 1 (satu) plastik klip berisi 13 (tiga belas) lintingan plastik klip yang terisolasi berisi sabu dengan berat kotor masing-masing (0,27gr), (0,25gr), (0,23gr), (0,21gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,20gr), (0,19gr), (0,19gr). Dengan total berat kotor keseluruhan (5,41gr).

Selain itu, petugas juga menyita seperangkat alat hisab sabu (bong), 2 (dua) buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai, 6 (enam) potong sedotan plastik sebagai scrop, 3 (tiga) buah korek api warna kuning sebagai kompor, 2 (dua) roll isosali warna hitam, 1 (satu) buah gunting kecil warna merah, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil merk Aosai warna hitam, 2 (dua) buah HP merk xiaomi warna putih dan HP merk Vivo warna merah masing-masing berikut simcardnya, 4 (empat) pack plastik klip kosong, 2 (dau) pack sedotan plastik, dan Uang tunai sebesar Rp. 680.000,-.

Kasat Resnarkoba AKP Moch. Mukid menyampaikan tersangka merupakan Target Operasi (TO) Kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. Setelah dilakukan pengintaian, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 127 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah AKP Mukid. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!