PERISTIWATNI-POLRI

Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Jalan Raya Ngrame

MOJOKERTO | Kasus tabrak lari yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia berhasil diungkap oleh Unit Laka Lantas Polres Mojokerto hanya dalam waktu kurang dari 5 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, tepat di depan pabrik benang PT Jelita, pada pukul 08.15 WIB. Sabtu (21/9/24)

Kecelakaan maut ini melibatkan sebuah dump truck dengan nomor polisi S 9973 NH, yang dikemudikan oleh Wawan Ardianto (28), warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4530 NO , yang dikendarai oleh Miming Srie Arifiani (45) dan Ahmad Satriya Wicaksana (14), keduanya warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Sekincau Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Kejadian bermula ketika dump truck datang dari arah utara dan menyalip kendaraan trailer di depannya. Tiba-tiba, dump truck tersebut berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban. Tabrakan frontal tak terhindarkan, mengakibatkan Miming Srie Arifiani dan Ahmad Satriya Wicaksana meninggal dunia di tempat.

Setelah tabrakan, Wawan Ardianto melarikan diri dari tempat kejadian karena takut dihakimi massa. Saksi mata di lokasi, termasuk pemilik warung dekat TKP, melihat dump truck berwarna merah sebagai kendaraan yang menabrak pengendara motor.

Mendapatkan laporan Unit Laka Lantas Polres Mojokerto langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dalam penyelidikan, petugas memeriksa rekaman CCTV dari pabrik benang PT Jelita dan pabrik kertas PT Karta Rajasa.

Baca Juga :  Giat Polres Lampung Barat, Dalam Pengamanan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Tahun 2023

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dump truck berwarna merah dengan ciri stiker tangan di kaca samping kiri sebagai kendaraan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi bahwa truk tersebut sering melintas di wilayah Kutorejo, polisi bergerak cepat menyelidiki wilayah tersebut. Pada pukul 12.30 WIB, petugas berhasil menemukan dan menghentikan dump truck yang melintas di Jalan Raya Kutorejo.

Dihadapan polisi, Wawan Ardianto mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat menyalip trailer, tiba-tiba sepeda motor muncul di depannya, sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dump truck tersebut menunjukkan adanya kerusakan yang sesuai dengan kejadian, termasuk lampu kanan yang pecah dan goresan pada pintu.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Berkibar Dalam Kondisi Robek, Kades Kubu Hitu Sungkai Barat Diduga Tidak Perduli Akan SimbolĀ  Negara

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa dump truck telah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(etyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!