Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

TNI-POLRI

Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara Ungkap Kasus Perjudian

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat dipimpin Ps Kanit Reskrim Bripka M. Razak ungkap non TO Operasi Cempaka sebanyak 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tidak pidana perjudian.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H. Melalui kanit reskrim Bripka M. Razak mengatakan ada sebanyak 3 orang laki-laki dengan inisial SY(40),CH(39), dan DS (39) yang kami amankan karena melakukan tindak pidana perjudian.

http://www.republiknews.id/2020/02/17/polsek-pesisir-tengah-amankan-puluhan-miras/

“Pada saat kami sedang melakukan giat operasi cempaka karakatau 2020 di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara bertepatan di sebuah rumah makan di pekon pemancar Kecamatan Pesisir Utara kami melihat kerumunan orang di samping rumah makan kemudian anggota melakukan lidik dan ditemukan 3 orang yang sedang melakukan perjudian jenis ludo dengan menggunakan handphone,” Jelas Kanit Reskrim.

“Kami pun kemudian mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone jenis vivo yang digunakan alat bermain judi ludo, Uang kertas 295 ribu rupiah dengan rincian : 5 lembar pecahan uang 50 ribu rupiah , 1 lembar pecahan uang 20 ribu rupiah ,2 lembar pecahan uang 10 ribu rupiah , dan 1 lembar pecahan uang 5 ribu rupiah ,” Terang Kanit Reskrim.

Kejadian tersebut terjadi di Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Dan Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku bisa terjerat dengan Pasal 303 KUHPidana jenis perjudian. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!