Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Unit Resmob Polrestabes Surabaya Ringkus Spesialis Pembobol Distributor Hp

badge-check


					Unit Resmob Polrestabes Surabaya Ringkus Spesialis Pembobol Distributor Hp Perbesar

Surabaya,Republiknews-Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian Hendphone didalam konter yaitu. Di Jalan Raya Dharmahusada Indah Surabaya, Sabtu 20 November 2021 pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap itu diketahui  berinisial RA yang tinggal di Jalan Kendangsari dan tercatat sebagai warga Masangan Kulon, Sidoarjo. Sementara korbannya adalah IYR watga Jalan Kalianak Timur Kecamatan. Krembangan,  Surabaya.

Kompol Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan dalam penangkapan tersangka ini berdasarkan atas laporan korban. bahwa di PT. Innovative Telecomunication yang bergerak dibidang distributor HP nya. telah terjadi pencurian Hendphone.

“Selanjutnya, anggota yang dipimpin kanit Resmob AKP Agung Kurnia Putra bersama Kasubnit Ipda Arie Widodo langusng menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan serta mencari bukti dilokasi, siapa pelakunya.”Kata Kompol Mirzal Maulana, Kamis (25/11/2021).

Dalam hasil penyelidikan dilokasi. Petugas akhirnya mendapati ciri-ciri pelaku yang terekaman oleh CCTV saat melakukan aksi pencurian didalam konter hp tersebut, sehingga anggota mencari keberadaan pelaku.

“Begitu mendapatkan informasi. jika pelakunya berada di kawasan Sidoarjo, Petugas langsung bergerak cepat untuk tidak kehilangan buruannya sehingga polisi berhasil mengamakan pelaku rumahnya.” Terang dia.

Setelah ditangkap, tersangka ini mengakui jika yang melakukan pencurian didalam konter distributor HP tersebut adalah dirinya. Namun HP curianya itu oleh pelaku digadaikan dibeberapa tempat agar mendapatkan uang dengan cepat.

“Ada sekitar 30 buah handphone yang dicuri oleh pelaku dan HP tersebut di gadaikan di 20 tempat yaitu diwilayah surabaya.” Imbuhnya.

Selain 20 bukti surat gadai yang diamankan sebagai barang buktinya, Polisi juga menyita KTP pelaku, HP milik pelaku, ATM, Kartu Kredit, serta
rekaman kamera CCTV.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan tersangka mendekam didalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.

 

(Sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!